Siapa Pegawai Kementan yang Difasilitasi Nurul Ghufron Agar Dimutasi ke Malang? Ini Kata Dewas KPK - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantu memindahkan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM ke Malang, Jawa Timur.
Atas dasar itu, Dewas KPK memiliki cukup bukti untuk membawa perkara tersebut ke persidangan etik.
Baca juga: IM57+ Institute Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK
"Itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang," kata Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Albertina menegaskan ada komunikasi antara Ghufron dengan pejabat Kementan untuk merealisasikan keinginannya tersebut.
Dewas KPK, kata Albertina, telah mengklarifikasi setidaknya 10 orang termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Selain Laporkan Etik Albertina Ho, Nurul Ghufron Juga Gugat Dewas KPK ke PTUN
"SYL juga ada kita klarifikasi, kan kita kumpul bukti-bukti. Nanti di sidang kan siapa saja akan diperiksa, tergantung majelis," katanya.
"Mengenai memperdagangkan pengaruh atau bagaimana, itu mungkin nanti akan kita lihat setelah di sidang. Ini kan sekarang namanya dugaan," imbuhnya.
Pelaksanaan sidang kode etik terhadap Ghufron rencananya bakal digelar Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024.
Adapun Ghufron menerangkan penanganan laporan masyarakat terhadap dirinya sudah kedaluwarsa sehingga tidak bisa lagi diproses oleh Dewas KPK.
Baca juga: Nurul Ghufron Bantah Serang Balik Albertina Ho dengan Pelaporan ke Dewas KPK, Klaim Jaga Integritas
Ia pun sudah menggugat lembaga pengawas tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Terkini Lainnya
Albertina menegaskan ada komunikasi antara Ghufron dengan pejabat Kementan untuk merealisasikan keinginannya tersebut.
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asy’ari yang Dipecat Karena Terjerat Kasus Asusila
Merasa Dizalimi atas Kasus Gratifikasi Kementan, SYL: Saya Berserah Diri kepada Allah
Tangis SYL Pecah Saat Bacakan Pembelaan: Istri Saya Ulang Tahun Hari Ini
Reaksi Kaesang usai Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU Gara-gara Asusila ke CAT
Bareskrim Sita Dokumen hingga Ponsel di Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM