Terkini Lainnya
TAG
KPK kemungkinan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga.
Ali mengatakan, rumah mewah itu diduga berkaitan dengan penerimaan suap yang dilakukan Erik Ritonga. Rumah itu pun telah dipasang plang sita.
Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan Yusrial dan Wahyu masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai 26 Januari 2024 hingga
Dikatakan Ali, tim penyidik KPK turut menyegel lokasi yang digeledah tersebut. Penyegelan dimaksudkan agar barang bukti tidak hilang.
Asiong kembali ditangkap KPK kasus serupa yakni menyuap Bupati Labuhanbatu
Untuk kasus pertama yang membuatnya ditangkap KPK juga karena menyuap mantan Bupati Labuhanbatu saat itu yakni Pangonal Harahap sebesar lebih Rp42 mil
Ghufron memastikan KPK masih akan menelusuri adanya pihak-pihak lain yang diduga juga turut memberikan sejumlah uang pada Erik Ritonga melalui Rudi
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK usai tertangkap tangan pada Kamis, 11 Januari 2024.
Adapun OTT terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terkait tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa. Lebih 10 orang lebih terciduk.
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga diduga terjaring OTT KPK. Ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15,5 miliar dengan aset di antaranya 15 tanah
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berikut ini sepak terjang dan harta kekayaannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga pada giat operasi tangkap tangan (OTT) hari ini.