androidvodic.com

Majelis Ormas Indonesia Sampaikan 8 Tuntutan Dalam Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS - News

Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Ribuan orang yang tergabung dalam kelompok mengatasnamakan Majelis Ormas Indonesia (MOI) menyampaikan delapan tuntutan dalam aksi bela Palestina di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2024).

Adapun delapan tuntutan itu satu di antaranya mendesak adanya gencatan senjata secara permanen di Gaza, Palestina.

Selain itu dalam tuntutan lainnya, MOI mendesak agar negara-negara di dunia segera menghentikan bantuan terhadap Israel baik berupa militer maupun ekonomi.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar Mahkamah Internasional menyatakan Israel sebagai pelaku genosida atas pelanggaran konvensi PBB tahun 1948 tentang pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida.

Baca juga: Hampir 24.000 Warga Palestina Tewas dalam Serangan IDF di Gaza Sejak 7 Oktober

Berikut adalah rincian delapan pernyataan sikap yang disampaikan oleh Majelis Ormas Indonesia dalam aksi bela Palestina:

1. Menuntut gencatan senjata permanen, permanen cess fire di seluruh Gaza dan Palestina.

2. Membuka blokade secara menyeluruh agar akses bantuan kemanusiaan dapat masuk ke seluruh pelosok Gaza.

3. Menuntut negara nefara dunia segera menghentikan seluruh bantuan militer dan ekonomi pada penjajah Israel.

Baca juga: Sampaikan Orasi, Dewan Syuro PA 212 Serukan Peserta Aksi Pilih Capres Peduli Kemerdekaan Palestina

4. Mengajak negara negara dunia mendukung afrika selatan yang sedang menuntut penetapan Israel sebagai pelaku gonesoida terhadap bangsa Palestina di Mahkmah internasional.

5. Menuntut mahkamah Internasional untuk menyatakan Israel sebagai pelaku genosida atas pelanggaran konvensi PBB tahun 1948 tentang pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida.

6. Menuntut mahkamah pidana internasional untuk segera menyeret para pemimpim Israel terutama PM Israel dan Presiden Israel sebagai penjahat perang.

7. Menuntut PBB agar menghapus hak veto terhadap lima negara anggota, anggota tetap dewan keamanan yang sering kali disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan dewan keamanan.

8. Mengapresiasi Menlu RI Retno Marsudi atas partisipasinya sebagai saksi yang memberatkan, memberatkan kejahatan genosida Israel dalam mahkamah internasional dan mendorong Indonesia menggunakan seluruh kekuatan diplomasi dan milter bergabung dengan komunitas internasional yang lebih luas untuk membantu rakyat Palestina dalam menghadapi perang yang dilancarkan Israel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat