Perusahaan Jerman SAP Buka Suara soal Dugaan Skandal Suap yang Seret Pejabat Indonesia - News
News, JAKARTA -- Perusahaan teknologi asal Jerman SAP buka suara terkait dugaan skandal suap yang melibatkan pejabat Indonesia.
Diketahui dalam dokumen Departeman Kehakiman Amerika Serikat (AS) yang dirilis disebutkan bahwa perusahaan software itu menyuap pejabat dari 8 lembaga termasuk Kementerian dan BUMN.
"SAP sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang, dan penyelesaian terhadap isu-isu ini menutup semua masalah compliance yang diselidiki di Amerika Serikat dan Afrika Selatan," tulis keterangan yang dikutip website resmi, Jumat (19/1/2023).
SAP menyatakan bahwa kerjasama SAP dengan lembaga yang diisukan terlibat isu suap itu sudah berakhir sejak lima tahun yang lalu, termasuk pula komunikasi dengan para mantan pegawai SAP dan mitra juga tidak pernah lagi terjalin.
"Perusahaan telah berpisah dari semua pihak yang bertanggung jawab atas isu ini lebih dari lima tahun yang lalu. Perilaku masa lalu dari mantan pegawai dan mantan mitra tertentu tidak mencerminkan nilai-nilai SAP atau komitmen kami terhadap perilaku etis," tutur SAP.
Baca juga: KPK Segera Pulbaket Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat Indonesia
Sebelumnya dalam rilis Departeman Kehakiman Amerika Serikat (AS) disebutkan bahwa SPA disanksi harus membayar denda sebesar Rp 3,4 triliun karena skandal suap itu.
Adapun pejabat Indonesia yang penerima yang diduga menerima suap itu bekerja di Kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Seperti Pusat Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informasi (BP3TI) kini bernama BAKTI, Kementerian Kelautan Bidang Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.
Terkini Lainnya
Perusahaan teknologi asal Jerman SAP buka suara terkait dugaan skandal suap yang melibatkan pejabat Indonesia.
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
BERITA REKOMENDASI
YLKI Dorong Konsumen Beli AC yang Berlabel Hemat Energi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya