androidvodic.com

Pasal Kontroversial RPP Kesehatan Berpotensi Mematikan Rantai Pasok Industri Tembakau, Ini Sebabnya! - News

News - Industri hasil tembakau (IHT), yang telah menjadi salah satu pilar utama perekonomian Indonesia, memberikan kontribusi signifikan terhadap lapangan kerja dan pendapatan negara. Namun, bayang-bayang dilema menyeruak ketika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan menjadi sorotan.

Dampak yang dapat ditimbulkan oleh RPP Kesehatan memunculkan berbagai kontroversi. Pertentangan datang dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, organisasi, pelaku usaha, dan masyarakat.

Pasalnya, RPP Kesehatan yang bersifat omnibus dan merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memiliki beberapa pasal yang dipandang berpotensi merugikan sektor IHT dan sektor terkait.

Beberapa waktu lau, Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengatakan, perlu dilakukan evaluasi terhadap perdagangan rokok ilegal sebelum mengupayakan pengesahan RPP kesehatan. 

Hal tersebut yang perlu diwaspadai karena merugikan berbagai pihak, mulai dari segi cukai dan berkurangnya pendapatan negara, persaingan usaha yang tidak sehat antarindustri, serta peningkatan jumlah perokok terutama kalangan anak-anak dan remaja karena harga rokok rokok ilegal sangat terjangkau.

“Kondisi ini menjadi perhatian serius, terutama karena pemerintah telah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kesehatan bagi IHT dalam enam bulan terakhir,” ujarnya.

Pasalnya, RPP kesehatan mengatur berbagai aspek, mulai dari jumlah batasan per bungkus hingga pengenaan tar nikotin pada produk tembakau. Maka itu, menurut Tauhid, pemerintah perlu menegaskan situasi terkini RPP kesehatan dan visi ke depannya.

“Apakah RPP kesehatan ini akan menjadi ancaman serius bagi industri tembakau Indonesia atau malah membawa kemajuan? Posisi ini menjadi sangat penting, bukan hanya untuk kesehatan masyarakat, tetapi juga bagi industri, tenaga kerja, dan petani tembakau,” ujar Tauhid.

Baca juga: INDEF: Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Akan Timbulkan Penurunan Pertumbuhan Ekonomi

Dilema RPP berpotensi menimbulkan efek multiplier

Mewakili pemerintah, Asisten Deputi V Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Eko Haryanto mengatakan, penetapan RPP kesehatan perlu berpedoman pada asas keadilan agar tak menyebabkan dampak multiplier. Hal ini karena, RPP berpotensi tidak hanya berdampak pada sektor industri hasil tembakau, tetapi juga pada berbagai sektor ekonomi yang terlibat sepanjang rantai pasok tembakau.

“Industri hasil tembakau adalah salah satu sektor strategis nasional yang terus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Peran sektor ini tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga dianggap sebagai kearifan lokal yang memberikan manfaat melalui penerimaan Cukai, penyerapan tenaga kerja, serta distribusi produk ke tingkat distributor dan ritel,” jelas Eko.

Selain itu, IHT juga diakui sebagai komoditas penting bagi petani perkebunan, termasuk tembakau dan cengkih. Rantai pasok ini mencakup sekitar 2,5 juta orang dari berbagai segmen, mulai dari petani tembakau, petani cengkih, hingga tenaga kerja di industri distribusi, ritel, dan sektor lainnya.

Ahmad Heri Firdaus, peneliti Center of Industry, Trade, and Investment INDEF menjelaskan bahwa pada draf RPP Kesehatan memiliki dampak yang baik terhadap kesehatan. Meski begitu, terdapat sejumlah pasal yang dianggap kontroversial dan berpotensi merugikan sektor IHT.

Perihal perilaku merokok, Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah bisa melakukan pengawasan terhadap implementasi peraturan yang sudah ada, yaitu PP Nomor 109 Tahun 2012.

“Di sisi lain, kita juga mengetahui bahwa sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 yang diupayakan sebagai instrumen nonfiskal untuk menekan prevalensi merokok. Namun, hingga saat ini, pengawasan terhadap implementasi PP tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan,” ujarnya.

Ia pun menyebut bahwa pada akhirnya, dalam membahas RPP kesehatan diperlukan partisipasi industri dan masyarakat dalam mengevaluasi dampak yang ada.

“Ketidakpartisipasian industri dan masyarakat dalam mengkaji dampaknya menjadi kendala lain. Hal ini menjadi sorotan karena dampaknya tidak hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga pada sektor ekonomi,” ujarnya.

Dengan adanya partisipasi industri dan masyarakat dalam mengevaluasi dampak ekonomi dari pasal kontroversial di RPP Kesehatan, pemerintah bisa mendapatkan masukan konstruktif dan komprehensif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat