Paspampres Bantah Aniaya Warga yang Bentangkan Spanduk Dukung Ganjar saat Kunjungan Jokowi di Yogya - News
News, JAKARTA - Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H. Asintel Paspampres menegaskan, bukan anggotanya yang mendorong warga yang tengah membentangkan spanduk saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di daerah Wonosari pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2023.
Pelaku tindak kekerasan dengan cara mendorong warga itu, jelas Kolonel Herman, dilakukan oleh seseorang yang mengenakan pakaian sipil biasa, bukan anggota Paspampres.
“Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," kata Herman dalam keterangan yang diterima, Rabu (31/1/2024).
Sebagaimana diketahui, sejak kemarin hingga saat ini tengah viral video video yang memperlihatkan insiden warga diamankan saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Gunungkidul, beredar viral di media sosial, Selasa (30/1/2024).
Tampak warga tengah membentangkan spanduk, kemudian tiba-tiba muncul seorang pria berpakaian sipil mendorong warga tersebut dan merampas spanduknya.
Paspampres, ujar Kolonel Herman, sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang pengamanan VVIP adalah melakukan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP.
Namun saat kejadian tersebut tidak ada anggota Paspampres yang mendorong dan merampas spanduk warga.
“Saya tegaskan lagi bahwa kejadian yang mendorong dan merampas spanduk bukan anggota Paspampres, “ ucapnya.*
Terkini Lainnya
Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H. Asintel Paspampres menegaskan, bukan anggotanya yang mendorong warga yang tengah membentangkan spanduk
Ketua MKMK Tegaskan Putusan Majelis Lembaga Etik Tak Bisa Jadi Objek Gugatan Anwar Usman di PTUN
BERITA REKOMENDASI
Aktivis Muda Timothy Ivan Dukung Pemerintah Berantas Judi Online
BERITA TERKINI
berita POPULER
Komnas HAM Singgung Dampak Negatif Konsensi Tambang Saat Jadi Narsum Diskusi PP Muhammadiyah
Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air akan Dipantau 21 Hari oleh Dinas Kesehatan
Tak Terima Divonis 5 Tahun Penjara, Makelar Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Bakal Banding
Eks Komisioner Komnas HAM Sempat Usul Koruptor Juga Dilabeli Pelanggar HAM
Komisi II DPR Sebut Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Tak Perlu Fit and Proper Test