androidvodic.com

ASN Dipindahkan ke IKN Mulai Juli: Hunian dan Tunjungan Khusus Disiapkan - News

Laporan Wartawan News, Rina Ayu

News, JAKARTA - Pemerintah berencana memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke ibukota negara (IKN) mulai pada bulan Juli 2024 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk membahas hal terkait.

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, hunian di IKN yang disediakan bagi ASN dan TNI/Polri pada tahun 2024 sebanyak 47 tower.

Dengan rincian ASN akan menempati 29 tower (1.740 unit hunian) dan TNI/Polri menempati 18 tower (1.080 unit hunian).

"Kita tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama mampu multitasking dan menerapkan nilai BerAKHLAK adaptif dan kolaboratif," tambah Anas.

Baca juga: Agung Sedayu Kebut Pembangunan Hotel Nusantara di IKN, 200 Kamar Bakal Tersedia Saat 17 Agustus 2024

Ia mengatakan saat ini pemerintah juga sedang membahas tunjangan khusus (tunjangan pionir) bagi ASN yang pindah pada tahap pertama.

"Pemberian tunjangan pionir, bukan sebagai tambahan tunjangan kinerja namun sebagai komponen baru yang masuk dalam penghargaan/penerimaan total bagi ASN yng bekerja di IKN,” jelas dia.

Pemindahan ASN ke IKN, dipersiapkan dengan baik mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya.

Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.

Senada dengan Menteri PANRB, Mensesneg Pratikno menyampaikan banyak hal yang harus disiapkan untuk pemindahan ASN ke IKN.

"Bukan semata-mata pindah orangnya saja. Tugas berat ini juga pindah sistem kerja, itu yang selalu disampaikan Bapak Presiden. Oleh karena itu yang kita siapkan selain infrastruktur fisik, juga contohnya tadi kita diskusi mengenai smart city di IKN, kemudian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di IKN yang mencakup semua hal," jelas Pratikno.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat