Sosok Hengki, Otak di Balik Praktik Pungli dalam Rutan KPK, Kini dalam Bidikan Petugas - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memproses sosok mantan pegawainya bernama Hengki yang disebut Dewan Pengawas (Dewas) sebagai "arsitek" pengelolaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan).
Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya mengambil tindakan terhadap Hengki.
Namun, jubir berlatar belakang jaksa ini belum menjelaskan lebih lanjut tindakan dimaksud.
"Nanti pasti KPK ambil tindakan terhadap yang bersangkutan," kata Ali kepada News, Sabtu (17/2/2024).
Sosok Hengki
Hengki sempat bekerja di rutan KPK sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban.
Dia sebelumnya merupakan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Informasi Hengki di Kemenkumham dibenarkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Hantor Situmorang.
Namun, kata Hantor, Hengki sudah beralih tugas menjadi pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2022.
"Terhitung 2022, H (Hengki) telah beralih tugas menjadi pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada bagian Sekretariat DPRD DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor : 785 Tahun 2022. Jadi yang bersangkutan bukanlah pegawai Kemenkumham lagi,” kata Hantor dalam keterangannya dikutip Sabtu (17/2/2024).
Hator menginformasikan, Hengki sebelumnya pernah bertugas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta dan kemudian ditugaskan di KPK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: SEK.2-44.KP.04.04 Tahun 2018 tanggal 22 Februari 2018.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sebelumnya menyebut bahwa Hengki merupakan otak di balik pengelolaan sistem pungli di rutan KPK.
Dalam praktik pungli, Hengki menunjuk orang-orang yang bertindak sebagai "lurah". Lurah ini lah yang nantinya mengumpulkan uang dari tahanan.
Terkini Lainnya
Pungli di Rutan KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya mengambil tindakan terhadap Hengki.
Pungli di Rutan KPK
BERITA REKOMENDASI
KPK Periksa Hengki, Otak Sistem Pungli di Rutan KPK
Hengki 'Otak' Pungli di Rutan KPK Sudah Berstatus Tersangka
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun