Kasus Suap Gubernur Malut, Saksi Shanty Alda Dua Kali Mangkir Panggilan KPK - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia, kembali mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sedianya, Shanty Alda dijadwal ulang pemeriksaannya pada Selasa, 20 Februari 2024.
Shanty tercatat sudah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK.
Pertama, Shanty absen panggilan perdananya pada 29 Januari 2024.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Shanty pada 20 Februari 2024, tetapi, lagi-lagi ia tak hadir pada panggilan ulang tersebut.
"Tidak (hadir), akan dipanggil kembali," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).
Rencananya, KPK bakal memanggil kembali Shanty Alda.
Sebab, keterangan Shanty Alda dibutuhkan untuk proses penyidikan Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Namun, belum diketahui dengan pasti kapan Shanty Alda akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangannya.
News mencoba mengonfirmasi alasan Shanty dua kali tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada balasan.
Belakangan ini, KPK intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bos perusahaan tambang.
KPK dikabarkan sedang mengembangkan kasus suap Abdul Gani Kasuba.
Terkini Lainnya
OTT KPK di Maluku Utara
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Shanty pada 20 Februari 2024, tetapi, lagi-lagi ia tak hadir pada panggilan ulang tersebut.
OTT KPK di Maluku Utara
BERITA REKOMENDASI
KPK Panggil 2 Anggota TNI Ajudan Gubernur Maluku Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.
Pakar Ingatkan Kemenkominfo Tak Surut Berantas Judi Online di Tengah Tekanan Terkait Peretasan PDN
4 Tahun Gagal Tangkap Harun Masiku, Kini KPK Minta Bantuan Masyarakat
Bertambah Lagi, Kini Total 12 Orang Ajukan Perlindungan ke LPSK terkait Kasus Vina Cirebon
PPATK Diminta Ungkap Nama 80-an Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online ke MKD