KPK Panggil 2 Anggota TNI Ajudan Gubernur Maluku Utara - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada hari ini.
Dua anggota TNI itu adalah ajudan Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
"Perkara tersangka AGK, Senin (4/3/2024) tim penyidik KPK benar menjdwalkan pemeriksaan saksi Husni Lelean dan Dede Sobari (keduanya selaku ajudan AGK selaku Gubernur Maluku Utara selaku anggota TNI)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).
Baca juga: KPK Panggil Anak Buah Menteri Bahlil Terkait Kasus Suap Gubernur Maluku Utara
Surat panggilan telah dikirimkan kepada Husni dan Dede, termasuk ditembuskan kepada Kepala Staf AU dan AD.
"Sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi," kata Ali.
KPK berharap Husni dan Dede memenuhi panggilan tim penyidik.
Kata Ali, kesaksian dua anggota TNI itu dibutuhkan agar perkara Abdul Gani menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatan rasuahnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Ternate, Malut dan Jakarta pada Senin, 18 Desember 2023.
Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Gani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut; Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.
Kemudian, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut; Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ); Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan Abdul Gani; Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas (ST); dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.
Dalam perkaranya, Abdul Gani ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan.
Untuk menjalankan misinya tersebut, Abdul Gani kemudian memerintahkan Adnan, Daud, dan Ridwan untuk menyampaikan berbagai proyek di Provinsi Malut.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Malut mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Terkini Lainnya
OTT KPK di Maluku Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada hari ini.
OTT KPK di Maluku Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku