Kejaksaan Agung Rampungkan Laporan Erick Thohir Soal Dua Dapen BUMN Bermasalah - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Kejaksaan Agung merampungkan analisa terkait laporan terhadap dua lembaga pengelola dana pensiun (Dapen) perusahaan plat merah.
Dua Dapen tersebut sebelumnya telah dilaporkan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
"Itu sudah siap. Tinggal pelaksanaannya saja," ujar Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin usai penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPKP dan Kementerian BUMN, Senin (4/3/2024).
Baca juga: 2 Dapen BUMN yang Terindikasi Korupsi Telah Dilaporkan Erick Thohir ke Kejaksaan Agung, Siapa Saja?
Hasil analisa laporan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian BUMN, baik darinya langsung ataupun dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dipastikan Burhanuddin bahwa penyerahan hasil analisa laporan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami dengan Pak Menteri BUMN akan segera bertemu untuk menyerahkan. Atau mungkin nanti Pak Jampidsus dengan Pak Wamen," katanya.
Adapun dalam penanda tanganan MoU dengan BPKP dan Kementerian BUMN, Burhanuddin menyampaikan bahwa hal itu bertujuan untuk menyamakan persepsi antar instansi, korporasi dan aparat pengawasan dalam upaya menerapkan mitigasi risiko fraud atau kecurangan.
Sebagai badan usaha yang bertugas untuk memperoleh keuntungan bagi negara, tindakan fraud dinilai dapat memberikan dampak kerugian yang signifikan bagi negara.
“Terjadinya fraud dalam lingkup BUMN akan sangat berdampak bagi tidak tercapainya tujuan pembangunan nasional. Kejaksaan RI sebagai aparat penegak hukum turut memiliki peran dan tanggung jawab melakukan pencegahan maupun penindakan fraud di sektor BUMN,” kata Burhanuddin dalam keynote speech-nya.
Terkini Lainnya
Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan telah merampungkan analisa terkait laporan terhadap dua lembaga pengelola dana pensiun (Dapen) BUMN
Komisi I DPR Usul Dibentuk Satgas Nasional Tangani Serangan Siber
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK Terima 39 Laporan PPATK, 17 di Antaranya Permintaan Penyidik, Ada Aliran Dana Pemilu
KPK Usut Anggota BPK Haerul Saleh soal Dugaan Pelicin Rp12 M untuk WTP Kementerian SYL
Sindikat Penipu Like Youtube Kamboja Cari Rekening Penampung ke Orang Butuh Uang, Beli Rp500 Ribu
Bareskrim Ungkap Modus WN Cina Tipu 800 WNI: Lowongan Kerja Like dan Subscribe Konten
Kubu Firli Bahuri Bantah Terima Rp1,3 Miliar, Polda Metro Jaya: Kami Punya 4 Alat Bukti