androidvodic.com

KPK Usut Anggota BPK Haerul Saleh soal Dugaan Pelicin Rp12 M untuk WTP Kementerian SYL - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami peran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh yang terungkap dalam sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa Haerul Saleh melakukan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo terkait pengondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Pertanian (Kementan).

"Semua fakta persidangan yang dapat menguatkan unsur perkara pidana yang sedang diusut, dapat didalami oleh Penyidik," ujar Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media, Sabtu (29/6/2024).

Tessa mengatakan KPK membuka peluang melakukan pengembangan. 

Apalagi belakangan sudah ada beberapa keterangan saksi dan bukti temuan awal adanya dugaan praktik suap terkait pengkondisian opini WTP laporan keuangan Kementan. 

Baca juga: Toyota Vellfire Sudah, Kini Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp600 Juta ke KPK

Diberitakan, pihak BPK disebut meminta uang senilai Rp12 miliar sebagai syarat agar Kementan mendapat predikat opini WTP dalam laporan keuangan Kementan.

Adapun hal itu diungkapkan eks Sekertaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dalam keterangannya saat bertindak sebagai saksi mahkota untuk dua terdakwa SYL) dan Muhammad Hatta pada lanjutan sidang kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono selama 20 hari pertama, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono selama 20 hari pertama, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). (News/ Ilham Rian Pratama)

Pernyataan Kasdi itu bermula ketika ia dicecar hakim perihal pertemuannya dengan pihak BPK pada saat masih menjabat sekjen di Kementan.

"Berapa kali saudara atau anak buah saudara bertemu dengan pihak BPK dalam rangka mengamankan temuan laporan keuangan?" tanya hakim.

"Ya, Yang Mulia, opini WTP itu," ucap Kasdi menanggapi.

Baca juga: Buntut Kasus Tewasnya Pelajar SMP Diduga Dianiaya, IPW Minta Kapolda Sumbar Nonaktifkan Dirsabhara

Kasdi pun menjelaskan bahwa setelah ada rapat antara pejabat eselon I Kementan dan BPK, SYL lanjut lakukan pertemuan empat mata dengan anggota IV BPK bernama Haerul Saleh.

Dalam pertemuan empat mata itu antara SYL dengan Haerul Saleh diketahui membicarakan mengenai opini WTP tersebut.

"Nah setelah itu kami diminta untuk 'antisipasi' terkait WTP ini, maka itu saya koordinasikan dengan eselon I, Yang Mulia," ucap Kasdi.

Baca juga: KPK: Bansos yang Dikorupsi Adalah yang Dibagikan Presiden Jokowi

Lebih lanjut dikatakan Kasdi setelah itu terdapat pertemuan kembali antara Kementan melalui Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dengan auditor BPK bernama Victor.

Berdasarkan informasi dari Dirjen PSP itulah kemudian kata Kasdi ada permintaan uang dari BPK perihal pengamanan status WTP tersebut.

"Permintaan uang sejumlah Rp10 miliar, awalnya Rp10 miliar kemudian tambah lagi Rp2 miliar. Untuk mengamankan supaya mendapat WTP," kata Kasdi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat