KPK Terima 39 Laporan PPATK, 17 di Antaranya Permintaan Penyidik, Ada Aliran Dana Pemilu - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 39 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dari awal Januari–Juni 2024.
"KPK menyampaikan selama tahun 2024, per 1 Januari sampai 28 Juni, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima sejumlah 39 laporan hasil analisis, dari PPATK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media, Sabtu (29/6/2024).
Dari 39 LHA itu, 17 di antaranya merupakan permintaan penyelidik atau penyidik.
Baca juga: KPK Usut Anggota BPK Haerul Saleh soal Dugaan Pelicin Rp12 M untuk WTP Kementerian SYL
"Dan 17 LHA yang diberikan atas permintaan penyidik atau penyelidik KPK," beber Tessa.
Tessa mengatakan, LHA yang diberikan PPATK ada yang terkait aliran dana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Terkait aliran dana Pemilu 2024 tersebut, KPK masih berkoodinasi dengan PPATK untuk mendalami transaksi di dalamnya.
"Sedangkan LHA PPATK terkait dengan aliran dana Pemilu 2024, saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak PPATK dalam konteks pendalaman atas transaksi-transaksi tersebut," kata penyidik KPK itu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024) memaparkan perputaran dana terkait pemilu mencapai Rp80.117.675.256.064.
Perputaran dana itu ditemukan selama periode Januari 2023–Mei 2024.
Ivan awalnya menyampaikan hasil kinerja Collaborative Analysis Team (CAT) untuk mendukung transparansi penyelenggaraan pemilu.
Baca juga: KPK: Bansos yang Dikorupsi Adalah yang Dibagikan Presiden Jokowi
"Selama periode Januari 2023 sampai dengan Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen keuangan terkait dengan Pemilu 2024 dan/atau yang melibatkan parpol/anggota parpol/calon legislatif/incumbent/pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp80.117.675.256.064," ucap Ivan dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Adapun produk tersebut sudah disampaikan kepada beberapa institusi terkait untuk tindak lanjut berikutnya.
Disebutkan bahwa 21 hasil analisis dan lima hasil pemeriksaan dari PPATK telah dikirimkan ke KPK.
Terkini Lainnya
KPK menerima 39 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Dari 39 LHA itu, 17 di antaranya merupakan permintaan penyelidik atau penyidik.
PPATK Diminta Ungkap Nama 80-an Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online ke MKD
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Wamen LHK Bersama Pejabat Eselon I & Puteri Indonesia Lingkungan Bersepeda Susuri Kota Solo
3 Kali Nayunda Nabila Kembalikan Uang Hasil Korupsi SYL ke KPK, Totalnya Rp 70 Juta
Kemenag dan Influencer Bicara soal Karakter Pemuda Menghadapi Indonesia Emas 2045
Zulhas Kembali Didorong Jadi Ketua Umum PAN: Tanggung Jawab yang Besar, Nanti Kita Lihat di Kongres
Presiden Jokowi akan Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Senin 1 Juli 2024