androidvodic.com

KPK Terima 39 Laporan PPATK, 17 di Antaranya Permintaan Penyidik, Ada Aliran Dana Pemilu - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 39 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dari awal Januari–Juni 2024.

"KPK menyampaikan selama tahun 2024, per 1 Januari sampai 28 Juni, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima sejumlah 39 laporan hasil analisis, dari PPATK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media, Sabtu (29/6/2024).

Dari 39 LHA itu, 17 di antaranya merupakan permintaan penyelidik atau penyidik.

Baca juga: KPK Usut Anggota BPK Haerul Saleh soal Dugaan Pelicin Rp12 M untuk WTP Kementerian SYL

"Dan 17 LHA yang diberikan atas permintaan penyidik atau penyelidik KPK," beber Tessa.

Tessa mengatakan, LHA yang diberikan PPATK ada yang terkait aliran dana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Terkait aliran dana Pemilu 2024 tersebut, KPK masih berkoodinasi dengan PPATK untuk mendalami transaksi di dalamnya.

"Sedangkan LHA PPATK terkait dengan aliran dana Pemilu 2024, saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak PPATK dalam konteks pendalaman atas transaksi-transaksi tersebut," kata penyidik KPK itu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024) memaparkan perputaran dana terkait pemilu mencapai Rp80.117.675.256.064. 

Perputaran dana itu ditemukan selama periode Januari 2023–Mei 2024.

Ivan awalnya menyampaikan hasil kinerja Collaborative Analysis Team (CAT) untuk mendukung transparansi penyelenggaraan pemilu.

Baca juga: KPK: Bansos yang Dikorupsi Adalah yang Dibagikan Presiden Jokowi

"Selama periode Januari 2023 sampai dengan Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen keuangan terkait dengan Pemilu 2024 dan/atau yang melibatkan parpol/anggota parpol/calon legislatif/incumbent/pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp80.117.675.256.064," ucap Ivan dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Adapun produk tersebut sudah disampaikan kepada beberapa institusi terkait untuk tindak lanjut berikutnya. 

Disebutkan bahwa 21 hasil analisis dan lima hasil pemeriksaan dari PPATK telah dikirimkan ke KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat