KPK Cecar Hengki 'Otak' Pungli Soal Transaksi dan Pembagian Uang - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hengki sang "otak" sistem pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK, Rabu (13/3/2024).
Hengki diperiksa bersama tujuh orang lainnya, yakni Achmad Fauzi, ASN/Kepala Rutan KPK 2022–sekarang; Deden Rochendi, PNYD/Penugasan Pengamanan Rutan KPK; dan Agung Nugroho, PNYD/Staf Cabang Rutan KPK.
Baca juga: KPK Periksa Hengki, Otak Sistem Pungli di Rutan KPK
Kemudian, Ari Rahman Hakim, PNYD/Petugas Rutan KPK; Eri Angga Permana, ASN Kemenkumham/Staf Rutan KPK 2018; Mahdi Aris, Pengamanan Rutan KPK; dan Muhammad Abduh, Pengamanan Rutan KPK.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan struktur dalam penugasan personil di Rutan Cabang KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/3/2024).
Hengki dkk juga dicecar tim penyidik soal transaksi uang yang didapatkan dari cara memeras para tahanan KPK.
Baca juga: Hengki Otak Pungli di Rutan KPK Sudah Berstatus Tersangka
Selain itu, dikonfirmasi pula terkait pembagian uangnya kepada para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Termasuk didalami juga kaitan dugaan adanya transaksi sejumlah uang yang didapatkan melalui memeras para tahanan yang ada di Rutan Cabang KPK," ungkap Ali.
"Juga soal teknis pembagian besaran uang untuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," imbuhnya.
Kasus dugaan pemerasan dalam rutan ini dilakukan KPK berdasarkan praktik pungli yang diungkap Dewan Pengawas (Dewas).
Pungli yang melibatkan 93 pegawai yang sebagai sudah disanksi etik.
Pada proses pidananya, KPK sudah menetapkan 10 tersangka. Di antaranya Hengki.
Untuk Hengki, ia tak mau berkomentar soal status tersangka.
Namun, ia membantah soal dirinya yang membuat sistem pungli terstruktur dengan menggunakan sistem "lurah" dan "korting".
Terkini Lainnya
Pungli di Rutan KPK
Kasus dugaan pemerasan dalam rutan ini dilakukan KPK berdasarkan praktik pungli yang diungkap Dewan Pengawas (Dewas).
SYL Tuding Pejabat Kementan Pamrih karena Tawarkan Fasilitas ke Keluarganya Demi Pertahankan Jabatan
Pungli di Rutan KPK
BERITA REKOMENDASI
KPK Periksa Hengki, Otak Sistem Pungli di Rutan KPK
Hengki 'Otak' Pungli di Rutan KPK Sudah Berstatus Tersangka
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara