androidvodic.com

Pemprov Jateng Gelar Balik Rantau Gratis ke Jakarta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya - News

News - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah menyelenggarakan program balik rantau gratis dari Jawa Tengah (Jateng) ke Jakarta.

Program balik rantau gratis dari Jateng ke Jakarta diselenggarakan menggunakan moda transportasi bus dan kereta api.

Kuota yang disediakan untuk program balik rantau gratis naik bus yakni 1350 kursi, sedangkan untuk kereta tersedia 160 kursi.

Pendaftaran balik rantau gratis dari Jateng ke Jakarta dengan bus dibuka mulai 27 Maret 2024 pukul 09.00 WIB.

Sementara pendaftaran dengan moda kereta api dibuka mulai 28 Maret 2024 pukul 09.00 WIB.

Pendaftaran dilakukan melalui laman PedaMateng yakni pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

Adapun jadwal keberangkatan balik rantau gratis dari Jateng ke Jakarta yakni pada 20 April 2024.

Syarat dan Ketentuan Daftar

Berikut ini persyaratan dan dokumen yang perlu diperlukan untuk mendaftar balik rantau gratis dari Jateng ke Jakarta.

Syarat:

  • Memiliki KTP Jawa Tengah
  • Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah (Ojek, ART, Pedagang Asongan- kaki lima, Pengemudi, Buruh,dll)
  • Pendaftar Satu Keluarga/Kelompok maksimal 4 orang

Dokumen untuk diunggah saat melakukan pendaftaran:

  1. ΚΤΡ/ΚΙΑ
  2. Kartu Keluarga bagi pendaftar satu keluarga
  3. Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan.
  4. Contoh:
    - Pengemudi Ojek Online menyiapkan foto akun kemitraan ojek online.
    - ART, pedagang menyiapkan foto sedang bekerja/ berada di tempat kerja.
    - Pengemudi (bajaj, taksi, dll) menyiapkan foto bersama dengan kendaraannya.

Baca juga: Mudik Gratis 2024 dari BTN Dibuka 25-27 Maret 2024, Kuota Terbatas

Sebagai catatan, dokumen yang diunggah menggunakan format foto/jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5MB (dokumen harus dapat terbaca dengan jelas.

Adapun waktu untuk mengunggah dokumen 1x24 jam, bila dalam waktu tersebut dokumen persyaratan tidak diunggah maka dianggap mengundurkan diri.

Cara Daftar

Tata cara pendaftaran balik rantau gratis dari Jateng ke Jakarta yakni sebagai berikut:

  1. Akses link https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id;
  2. Scroll ke bawah untuk melihat jumlah ketersediaan bus atau kereta api sesuai titik lokasi keberangkatan;
  3. Jika kuota masih tersedia sesuai tujuan, klik tombol 'Mendaftar';
  4. Siapkan 16 digit NIK dan Nomor WhatsApp Anda, pastikan benar saat mengisi data;
  5. Pilih titik keberangkatan;
  6. Isi data yang diperlukan;
  7. Jika semua sudah terisi dengan lengkap dan benar, klik 'SIMPAN';
  8. Setelah itu, unggah dokumen persyaratan;
  9. Apabila dokumen persyaratan sudah diunggah dan tersimpan, maka pendaftaran Anda telah berhasil dilakukan;
  10. Panitia akan melakukan verifikasi data;
  11. Anda dapat memantau hasil verifikasi dinyatakan lolos atau tidak dengan membuka menu 'CEK STATUS';
  12. Jika dinyatakan lolos, Anda dapat mencetak tiket dengan klik 'UNDUH E-TIKET'.

Khusus moda transportasi kereta api, E-TIKET digunakan untuk pengambilan tiket KAI di Kantor Dishub Provinsi Jateng setelah diinfokan melalui WhatsApp untuk penukaran tiket.

E-TIKET wajib ditunjukkan saat keberangkatan.

Jika Anda ingin membatalkan pendaftaran, klik 'BATALKAN PESANAN'.

Lokasi Keberangkatan

Berikut ini daftar lokasi keberangkatan balik rantau gratis dari Jateng ke Jakarta:

Bus:

  • Asrama Haji Donohudan, Boyolali
  • Terminal Bulupitu, Purwokerto
  • Terminal Mangkang, Semarang

Kereta Api:

  • Stasiun Tawang, Semarang

(News/Nurkhasanah)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat