androidvodic.com

Kisah Sedih Rima, Mahasiswi Korban Ferienjob ke Jerman: Kerja Sortir Buah, Kupas Cat Tembok 11 Jam - News

News, JAKARTA -  Rima, mahasiswi Ilmu Pemerintahan, merupakan seorang dari 1.047 mahasiswa dari 33 perguruan tingi atau kampus menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau smuggling magang ferienjob ke Jerman.

Rima (bukan nama sebenarnya) adalah mahasiswi sebuah kampus negeri di Jambi.

Ia bercerita, awalnya mengikuti ferienjob ke Jerman setelah ada tawaran agen penyalur tenaga kerja Brisk United yang datang ke kampusnya. Agen tersebut menawarkan program magang yang disebut bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Baca juga: Penjelasan Kemendikbudristek Soal Dugaan TPPO di Program Ferienjob ke Jerman

Maka dari itu Rima tertarik ikut Ferienjob di Jerman. Namun apa yang dibayangkannya tak sesuai dengan realita yang terjadi di Jerman.

Ferienjob bukanlah program magang, tetapi lebih tepat dikatakan sebagai program kerja paruh waktu (part-time) dalam masa libur.

Mahasiswi berusia 22 tahun ini mengaku sempat menangis karena pekerjaan yang dilakukannya seperti kuli bangunan.Terlebih cuaca di sana sangat berbeda dengan Indonesia Ia harus bekerja dalam cuaca yang sangat dingin.

"Aku sampai nangis karena dingin banget dan super- capek. Malam itu aku habis kerja 11 jam nyortir buah, full berdiri, dan aku lagi datang bulan," kata Rima, Selasa(26/3/2024).

"Saya dan teman-teman disuruh ngupas cat, benerin dinding dan lantai apartemen dia. Simpelnya kami dijadiin kuli bangunan," sambungnya.

Rima menjelaskan saat awal tiba pada 11 Oktober 2023, ia dan puluhan mahasiwa dari beberapa universitas asal Indonesia ditampung di Frankfurt.

Disana ia bertemu banyak mahasiswa dari universitas lainnya di Indonesia juga ikut Ferienjob di Jerman. Agen tenaga kerja yang menyalurkan mahasiswa Indonesia ke perusahaan Nordgemüse Krogmann tidak menyediakan jemputan.

Rima dan kawan-kawannya harus jalan kaki 1,5 jam di tengah musim dingin menuju Stasiun Schwarmstedt. Selama tiga bulan di Jerman, Rima hanya mengantongi pendapatan bersih Rp1,8 juta.

Mirisnya, Rima juga masih menanggung utang Rp7,6 juta untuk biaya izin kerja dan biaya layanan dari perusahaan penyalur.

Baca juga: UNJ Siapkan Langkah Hukum Terkait Kasus Penipuan Ferienjob ke Jerman

UNJ akan ambil langkah hukum

Terpisah, pihak Universitas Negeri Jakarta(UNJ) bakal melakukan langkah hukum menyusul sebanyak 93 mahasiswanya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) atau Smuggling melalui
tawaran ferienjob ke Jerman.

"UNJ akan melakukan langkah hukum pelaporan atas kerugian materil maupun immaterial yang dilakukan oleh SS, PT. SHB, dan CV-Gen," kata Sekretaris Edura UNJ, Syaifudin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat