androidvodic.com

Kronologis Belasan Oknum TNI Keroyok 4 Warga di Depan Polres Jakarta Pusat, Diduga Bermotif Dendam - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Sejumlah oknum prajurit TNI terlibat aksi pengeroyokan terhadap empat warga sipil hingga terkapar di depan Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024) dini hari.

Keempat korban adalah, Abdullah (26), warga Kabupaten Bogor yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, Mamih (42), warga Balaraja, Hasan (32), warga Cirebon yang juga berprofesi sebagai buruh harian lepas, dan Syefri Wahyudi (25) warga Cirebon.

"Benar tadi malam Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 tiba-tiba di jalan raya depan Polres Jakpus tergeletak 4 orang dalam kondisi terluka,” kata kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Susatyo menjelaskan insiden pengeroyokan itu dipicu dari aksi pengeroyokan terhadap prajurit TNI bernama Prada Lukman yang terjadi sebelumnya di Pasar Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

“Perkara tadi malam tidak terlepas dari kejadian pada Rabu 27 Maret 2024 sekitar 01.00 WIB. Terjadi pengeroyokan terhadap Prada Lukman yang dilakukan sekelompok orang di TKP Pasar Cikini,” jelasnya.

Baca juga: 3 Bocah Jadi Korban Pengeroyokan dan Perundungan, Diminta Makan Buah Kecubung yang Berujung Fatal

Peristiwa pengeroyokan kepada Prada Lukman ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Polsek Menteng hingga menangkap satu pelaku pengeroyokan.

"Datang melakukan evakuasi pada korban Prada Lukman untuk dibawa ke RS sekaligus menangkap 1 orang pelaku atas nama Odi," ungkapnya.

Adapun penyebab Prada Lukman dikeroyok karena ada salah satu pedagang di Pasar Cikini yang juga mempunyai anak anggota TNI terlibat perselisihan.

"Kebetulan ada pedagang yang memiliki anak seorang TNI, kemudian bersama Prada Lukman ini datang ke rumahnya Odi, kemudian terjadi cekcok mulut, diteriaki maling akhirnya warga keluar, melakukan pengeroyokan (terhadap Prada Lukman)," ujarnya.

Baca juga: 2 Perwira Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel Kasus Dugaan Pengeroyokan Perempuan Muda di Klub Malam

Setelah diselidiki, total dua orang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Prada Lukman.

"Sehingga total tersangka yang sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan, pertama Odi Rohadi, perannya memprovokasi, meneriakkan maling, kemudian membawa ke rumah kosong," tutur Susatyo.

"Kemudian Fazli ini perannya membawa tali karena Prada Lukman diikat. Kemudian Maulana, perannya melakukan pemukulan," sambungnya.

Diduga Aksi Balas Dendam

Atas pengeroyokan ke Prada Lukman, sejumlah prajurit TNI mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan tersangka pengeroyokan ditangani dengan serius.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat