androidvodic.com

Kemendikbudristek: Perkemahan Tak jadi Kegiatan Wajib Dalam Ekstrakulikuler Pramuka - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Kepala Badan Stadar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengungkapkan pihak sekolah masih diwajibkan untuk menyediakan ekstrakulikuler Pramuka kepada siswanya.

Meski begitu, Anindito mengungkapkan tidak semua sekolah mendapatkan izin untuk membuat dan menjalankan kegiatan perkemahan dalam ekstrakulikuler tersebut.

"Pihak sekolah diwajibkan untuk menyediakan ekstrakurikuler Pramuka kepada para siswanya. Namun tidak semua sekolah dapat izin untuk membuat kegiatan perkemahan dan menjalankan perkemahan dalam ekstrakurikuler tersebut," ujar Anindito melalui keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024).

Dirinya menjelaskan sekolah harus memenuhi sejumlah kriteria jika ingin menjalankan perkemahan dalam ekstrakurikuler kepanduan tersebut.

Menurut Anindito, sejumlah syarat itu diberlakukan untuk menjaga keamanan peserta didik.

Perkemahan, kata Anindito, tidak menjadi kewajiban dalam pelaksanaan ekstrakulikuler pramuka.

“Kami tidak wajibkan, karena berdasarkan pengalaman tidak semua sekolah itu bisa mengadakan perkemahan dengan baik dan aman," jelas Nino.

Kemendikbudristek tak ingin dalam kegiatan perkemahan itu terjadi kecelakaan bagi guru pembina maupun siswa.

Perkemahan, menurut Anindito, memiliki tingkat risiko keselamatan yang cukup tinggi jika digelar secara tidak sesuai prosedur.

"Berdasarkan data yang ada kegiatan tersebut sudah terdapat kasus yang kita tidak inginkan," ungkapnya.

Baca juga: Mas Menteri Disemprot DPR soal Pramuka Dicoret dari Ekskul Wajib: Jangan Pancing Kekisruhan!

 
Kemendikbudristek akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat