Kemendikbudristek: Perkemahan Tak jadi Kegiatan Wajib Dalam Ekstrakulikuler Pramuka - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Kepala Badan Stadar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengungkapkan pihak sekolah masih diwajibkan untuk menyediakan ekstrakulikuler Pramuka kepada siswanya.
Meski begitu, Anindito mengungkapkan tidak semua sekolah mendapatkan izin untuk membuat dan menjalankan kegiatan perkemahan dalam ekstrakulikuler tersebut.
"Pihak sekolah diwajibkan untuk menyediakan ekstrakurikuler Pramuka kepada para siswanya. Namun tidak semua sekolah dapat izin untuk membuat kegiatan perkemahan dan menjalankan perkemahan dalam ekstrakurikuler tersebut," ujar Anindito melalui keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024).
Dirinya menjelaskan sekolah harus memenuhi sejumlah kriteria jika ingin menjalankan perkemahan dalam ekstrakurikuler kepanduan tersebut.
Menurut Anindito, sejumlah syarat itu diberlakukan untuk menjaga keamanan peserta didik.
Perkemahan, kata Anindito, tidak menjadi kewajiban dalam pelaksanaan ekstrakulikuler pramuka.
“Kami tidak wajibkan, karena berdasarkan pengalaman tidak semua sekolah itu bisa mengadakan perkemahan dengan baik dan aman," jelas Nino.
Kemendikbudristek tak ingin dalam kegiatan perkemahan itu terjadi kecelakaan bagi guru pembina maupun siswa.
Perkemahan, menurut Anindito, memiliki tingkat risiko keselamatan yang cukup tinggi jika digelar secara tidak sesuai prosedur.
"Berdasarkan data yang ada kegiatan tersebut sudah terdapat kasus yang kita tidak inginkan," ungkapnya.
Baca juga: Mas Menteri Disemprot DPR soal Pramuka Dicoret dari Ekskul Wajib: Jangan Pancing Kekisruhan!
Kemendikbudristek akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.
Terkini Lainnya
Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib
Kemendikbudristek mengungkapkan pihak sekolah masih diwajibkan untuk menyediakan ekstrakulikuler Pramuka kepada siswanya.
KPK sebut OTT Menurun karena Informasi Penyadapan Banyak yang Bocor, Begini Respons Komisi III DPR
Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
BREAKING NEWS: Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Pastikan Tewas karena Bunuh Diri
VIDEO Pantun Khusus Habib Aboe Buat Prabowo: PKS Pasti Sedang Dirindu
Jenderal Pol. Purn. Drs. Bambang Hendarso Danuri, M.M.
Eks Mentan SYL Pakai Uang Kementerian Rp 43 Juta per Bulan untuk Cicil Alphard Anaknya
Profil Hary Tanoe, Pemilik MNC TV yang Punya Hak Siar Piala Asia U23 2024, Ketua Umum Perindo