Terkini Lainnya
TOPIK
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso (Buwas) meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim mencabut Permendikbudristek No 12 tahun 2024.
34 Kwarda Pramuka menandatangi dokumen pernyataan sikap bersama yang mendesak Kemendikbudristek segera mencabut Permendikbud 12/2024.
Setelah itu, Jokowi membimbing Buwas dan para pengurus untuk mengucapkan janji Pramuka. Mereka bertekad akan ikut membangun masyarakat dan menaati
Program dialog Overview Tribunnews edisi Kamis, 4 April 2024 mengangkat tema 'Polemik Status Wajib Pramuka.
Kemendikbudristek mengungkapkan pihak sekolah masih diwajibkan untuk menyediakan ekstrakulikuler Pramuka kepada siswanya.
Haerul meyakini kekisruhan terjadi karena ada penyebabnya. Dia menduga Nadiem Makarim yang biasa disapa "Mas Menteri" mencoba mengutak-atik kebijakan.
Komisi X DPR RI memanggil Nadiem Makarim dalam rapat kerja. Sejumlah poin dibahas dalam rapat kerja tersebut, di antaranya polemik kegiatan Pramuka.
Nadiem pun teringat dirinya ikut dalam ekskul pramuka saat sekolah. Bakan, ia mengingat betul turut ikut berkemah hingga jurit malam.
Wapres nilai publik tidak perlu mempermasalahkan keputusan Menteri Nadiem Makarim yang tidak lagi mewajibkan Pramuka dari jadi ekstrakurikuler wajib.
Muzani meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk membatalkan rencana menghapus ekstrakurikuler wajib pramuka di sekolah-sekolah.
Menurut Melati, keputusan ini tidak tepat, karena Pramuka merupakan dimensi ekstrakurikuler yang mampu menjawab berbagai tantangan kehidupan.
Kegiatan ekstrakurikuler Kepramukaan dipastikan tidak akan dihapus dan tetap menjadi ekstrakurikuler wajib yang harus disediakan satuan pendidikan.
Menurut Retno, ketika Pramuka wajib dan masuk dalam penilaian hasil belajar di raport, maka hal itu bertentangan dengan tujuan dari ekskul.
Irjen Krishna Murti ikut mengomentari Pramuka yang tak lagi menjadi ekskul wajib. Ia tak ingin Pramuka mati karena kesalahan keputusan politik.
Kemendikbudristek bakal mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait kegiatan pramuka di sekolah.
Dirinya mengingatkan keberadaan Gerakan Pramuka sendiri dan sejarah pembentukannya merupakan keputusan negara dan pemerintah.
Kemendikbudristek menegaskan Pramuka tidak diubah menjadi ekstrakurikuler tak wajib. Namun, ada ketentuan lain yang diubah.
Langkah itu dinilai kebablasan mengingat Pramuka merupakan paket komplit yang berperan penting dalam pembentukan karakter pelajar Pancasila.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengubah atruan terkait ekstrakurikuler Pramuka.