androidvodic.com

Daftar Aset yang Disita Kejagung dari Harvey Moeis hingga Helena Lim, Nilainya Capai Triliunan? - News

News, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menyita aset milik para tersangka kasus korupsi timah.

Berikut ini daftar aset yang disita penyidik Kejagung dari tersangka Harvey Moeis, Tamsil dan Helena Lim.

Tak main-main aset yang disita Kejagung dari para tersangka korupsi tersebut. Mulai dari mobil mewah, perhiasan, alat berat hingga uang tunai miliaran rupiah.

Baca juga: Efek Domino Korupsi PT Timah di Babel: Luas Lingkungan Rusak 2 Kali Jakarta, Rehabilitasi 100 Tahun

Berikut ini News rangkum aset para tersangka kasus timah yang disita Kejagung:

Rolls Royce dan Mini Cooper

Kejagung diketahui telah menyita dua mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yakni Rolls Royce dan Mini Cooper.

Penyitaan dua mobil mewah tipe Mini Cooper dan Rolls Royce ini dari kegiatan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kasus korupsi PT Timah.

Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kejagung RI, Ketut Sumedana kemudian menjelaskan beberapa aset Harvey Moeis yang juga disita.

Di antaranya uang senilai Rp 10 miliar dan 2 juta dollar Singapura bila dirupiahkan mencapai Rp 23,5 miliar.

Dengan demikian Ketut belum bisa memastikan terkait kabar uang senilai 78 miliar yang disita dari Harvey Moeis hingga perhiasan.

"Saya belum mengetahui, yang saya tahu uang hasil penggeledahan milik tersangka Ro 10 M, dan 2 juta Dollar singapur dan perhiasaannya," kata Ketut di Kejagung RI, Selasa (2/4/2024).

Kemudian Ketut belum bisa menerangkan terkait nasib jet pribadi yang dibeli Harvey Moeis untuk kado anaknya.

Sebab hal itu masih dalam penyelidikan tim penyidik.

Baca juga: Peran Kakak-Adik Tamron Aon dan Toni Tamsil di Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Uang Rp 10 Miliar

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengakui adanya penggeledahan di rumah Crazy Rich PIK (Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik Kejagung sebelum Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka dan dithan pada awal Maret 2024 ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat