androidvodic.com

Lebaran Dirayakan Bersamaan, Komisi VIII DPR: Perbedaan Tak Jadi Perpecahan - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah yang menjadi Hari Raya Idul Fitri pada hari Rabu 10 April 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah Pemerintah melalui Kementerian Agama melaksanakan Sidang Isbat penetapan 1 Syawal di Kantor Kemenag Jl MH Thamrin, Jakarta, pada hari ini, Selasa (9/4/2024).

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan Hari Lebaran kali ini menjadi momentum persatuan bangsa.

"Kementerian Agama kita telah menunjukkan perannya sebagai lokomotif toleransi. Bahwa memastikan perbedaan ini tidak menjadi perpecahan, upaya ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi kita semua. Alhamdulillah tahun ini kita dapat merayakan Idul Fitri bersama-sama," kata Ashabul Kahfi dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (9/4/2024).

Menurut Ashabul Kahfi, Hari Lebaran kali ini cukup istimewa, karena dilaksanakan setelah Pemilu 2024.

Baca juga: Usulkan Langsung Mendarat di Jeddah, Ashabul Kahfi: Agar Tidak Melelahkan Jemaah Haji

Dirinya menilai momen Lebaran menjadi waktu yang telat untuk bersatu kembali usai pemilu.

"Bulan Ramadan kali ini terasa istimewa karena kita harus bersyukur pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif sebagai salah satu pesta demokrasi tersebar dunia berhasil kita laksanakan," tutur Ashabul Kahfi.

Seperti diketahui, berdasarkan perhitungan astronomis Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, posisi hilal awal Syawal 1445 H di seluruh wilayah Indonesia berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“.

Berdasarkan data tersebut, posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) sehingga diprediksi dapat dilihat.

Tahun ini, Kemenag menetapkan 127 titik lokasi rukyatul hilal awal Syawal 1445 Hijriah.

Data rukyatul hilal ini menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat (penetapan) 1 Syawal.

Hadir dalam sidang isbat ini, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua MUI Asrorun Ni'am Sholeh, para Staf Khusus Menag, para Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menag,  para pejabat eselon I dan II Kemenag, serta perwakilan Kedutaan Besar negara sahabat.

Negara-negara anggota MABIMS telah merumuskan kriteria baru visibilitas hilal, yaitu ketinggian hilal minimal 3° dengan sudut elongasi 6,4°.

Kriteria itu diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan di Indonesia pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat