androidvodic.com

VIDEO One Way Berakhir, Arus Tol Cipali Hingga Tol Kalikangkung Kembali Normal Dua Arah - News

News, JAKARTA - Jalur Tol Cipali-Kalikangkung kembali dinormalkan pada Selasa (9/4/2024).

Penerapan rekayasa lalu lintas one way di tengah arus mudik Lebaran 2024 dihentikan lantaran kepadatan volume kendaraan mulai terurai.

Rekayasa lalu lintas One way atau sistem satu arah dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung berakhir sejak pukul 12.00 WIB, Selasa (9/4/2024).

Dengan begitu arus lalu lintas dari Jakarta hingga Semarang kembali normal, begitupun sebaliknya.

Faiza Riani selaku Marketing and Communication Department Head Jasa Marga menjelaskan, one way diakhiri karena volume kendaraan yang melaju di Tol Cipali hari ini berkurang dari sebelumnya.

"Dipantau selama tiga jam berturut-turut dan jumlah volume lalu lintas di periode tersebut tercatat di bawah indikator," kata Faiza kepada wartawan, Selasa.

Sejumlah indikator tersebut dilihat berdasarkan volume lalu lintas dari traffic counting di antaranya yaitu di KM 71 Tol Jakarta-Cikampek, KM 190 Tol Palikanci, KM 411 Tol Batang-Semarang.

Tidak hanya itu, Jasa Marga juga melihat kondisi lalu lintas dari sejumlah arah dari wilayah Jakarta seperti Jalan Tol JORR dan Jalan Tol Dalam Kota.

Adapun sebelumnya one way seharusnya berakhir pada 7 April.

Namun, karena volume kendaraan di Tol Cipali terus meningkat, diperpanjang hingga 8 April 2024.

Kemudian kembali diperpanjang hingga berakhir siang ini, satu hari menjelang Idul Fitri.

Pemerintah bekerja sama dengan Korlantas Polri telah menyepakati tiga skema pengaturan lalu lintas pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Rekayasa lalu lintas yang terdiri dari one way, ganjil genap dan sistem contraflow tersebut akan dilakukan mulai dari Km 72 hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Apabila pemudik berada di lajur contraflow pastikan kondisi kendaraan prima dan bahan bakar terisi penuh.

Jika lajur contraflow lebih dari satu lajur, pastikan kendaraan tetap di lajur paling kiri kecuali pada saat akan mendahului.

Bila terjadi kerusakan pada kendaraan maka dianjurkan untuk berhenti di lajur paling kiri dan segera menghubungi pusat pelayanan petugas untuk meminta bantuan.

Selain itu, pastikan kecepatan kendaraan sesuai dengan yang telah ditentukan, jangan melebihi batas kecepatan karena akan sangat berbahaya.

Pemudik juga diimbau menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya agar bisa mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi.(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat