androidvodic.com

Jokowi Sempat Malu Indonesia Satu-Satunya Negara di G20 yang Belum jadi Anggota FATF - News

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam rangka peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/4/2024).

Dalam arahannya Presiden berterimakasih atas kerja keras PPATK, Kementerian, dan lembaga sehingga Indonesia bisa menjadi anggota penuh dari Financial Action Task Force on Money Laundring and Terrrorism Financing (FATF) mulai Oktober 2023.

Presiden mengaku kadang merasa malu karena Indonesia negara satu satunya diantara anggota G20 yang belum menjadi anggota FATF. Oleh karenanya keberhasilan Indonesia masuk keanggotaan FATF harus diapresiasi.

"Kadang saya juga melihat itu malu. Karena di keanggotaan G20 yang belum masuk tinggal kita saja, yang lain sudah diterima sebagai anggota penuh FATF," katanya.

Baca juga: CEO Apple Pertimbangkan Bangun Pabrik di Indonesia

Keanggotaan Indonesia, kata Jokowi, ditempuh dengan cara yang tidak mudah. Diterimanya Indonesia sebagai anggota FATF merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap Indonesia yang anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Karena ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi kita, atas efektivitas koordinasi kita, atas efektivitas implementasi di lapangan terhadap antipencucian uang dan juga pendanaan terorisme di negara kita Indonesia," katanya.

Presiden berharap dengan keanggotaan penuh Indonesia menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan  pemberantasan TPPU sehingga kredibilitas ekonomi Indonesia menjadi meningkat

"Kemudian juga persepsi mengenai sistem keuangan kita juga menjadi semakin baik, semakin positif. Ini penting sekalui, dan akhirnya ini akan mendorong berbondong-bondongnya investasi untuk masuk ke negara kita indonesia. Reputasi itu penting. Penilaian dunia intenrasional itu penting," pungkasnya.

Baca juga: Jokowi: Saya Harap Pemerintah dan DPR Segera Bahas dan Selesaikan RUU Perampasan Aset

Dikutip dari Kemlu.go.id, FATF adalah Lembaga internasional yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam integritas, dan stabilitas sistem keuangan internasional.

FATF sebelumnya memiliki 39 anggota, yang terdiri dari 37 yurisdiksi dan 2 organisasi internasional. Indonesia menjadi anggota penuh ke-40 FATF.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat