androidvodic.com

Tidak Penuhi Panggilan KPK, Gus Muhdlor Dirawat Sejak 17 April di RSUD Sidoarjo Barat - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/4/2023).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Gus Muhdlor sedang dirawat inap sejak 17 April 2024 di RSUD Sidoarjo Barat.

Informasi itu berdasarkan surat yang dikirimkan tim kuasa hukum kepada KPK.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sakit, Sudah Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan KPK

"Yang bersangkutan tidak hadir. Dan memang betul ada surat konfirmasi setelah kami cek ke bagian persuratan dan ke tim penyidik, memang ada surat dari penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).

"Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa," imbuhnya.

Berdasarkan surat keterangan dari dokter, tidak disampaikan secara jelas kapan Gus Muhdlor menerima perawatan. 

Pun terkait sakit yang diderita eks Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif itu.

"Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini memang agak lain suratnya. Sampai sembuhnya kapan kan kita enggak tahu, penyakitnya juga enggak tahu," kata Ali.

Ali menambahkan, KPK akan kembali memanggil Gus Muhdlor pada pekan depan.

Kendati begitu, belum diterangkan lebih jauh terkait jadwal pasti pemanggilan ulangnya.

"Oleh karena itu minggu depan kami akan panggil kembali tersangka ini untuk hadir. Nanti mengenai waktunya kami akan sampaikan kembali pada teman-teman setelah kami mendapatkan informasi yang pasti tanggal berapa panggilan tersebut," ujar Ali.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Buka Suara, PKB Pastikan Gus Muhdlor Sudah Dipecat

Ihwal informasi Gus Muhdlor sedang sakit awalnya disampaikan oleh Musthofa Abidin selaku kuasa hukum.

Karena hal itu lah Gus Muhdlor tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada Jumat hari ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat