androidvodic.com

Terungkap Dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo, Dokumen Pemeriksaan KPK Bocor ke Pejabat Kementan - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor ke pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu diungkapkan mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Sekretaris Jenderal Kementan, Merdian Tri Hadi, dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Awalnya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya soal alasan Merdian mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami dapat surat dari LPSK ya. Kemarin bahwa saudara minta perlindungan ke situ, kenapa? Apa saudara ada ancaman kepada saudara secara pribadi atau keluarga?" tanya Hakim hakim Pontoh kepada Merdian dalam sidang.

Merdian menjelaskan bahwa saat KPK mulai mengusut kasus ini, dirinya merasa tertekan.

Mendengar jawaban Merdian, hakim lantas bertanya siapa yang menekan Merdian.

Baca juga: Sidang Pemerasan dan Gratifikasi SYL, Jaksa KPK Hadirkan Sespri Sekjen Kementan Dkk

"Iya, siapa yang menekan? Kan tertekan itu kan pasti ada yang menekan?" cecar hakim.

"Karena BAP penyelidikan saya bocor yang mulia, BAP penyelidikan saya ketika di KPK," jawab Merdian.

"Berita acara pemeriksaan saksi saudara bocor ke siapa?" hakim kembali bertanya.

"Pak Muhammad Hatta yang membawa," jelas Merdian.

Kendati begitu, Merdian mengatakan tak mengetahui siapa yang membocorkan dokumen itu ke Hatta.

Baca juga: KPK Siap Bongkar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL terkait Kasus Pencucian Uang

Dia mengaku diperlihatkan Hatta salinan BAP tersebut.

"Jadi saudara mengetahui bahwa BAP saudara itu bocor dipanggil Sekjen?" tanya hakim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat