androidvodic.com

Profil Andi Gani Nena Wea, Anak Menteri Era Megawati yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri - News

News, JAKARTA - Berikut profil Andi Gani Nena Wea yang ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Staf Khusus Bidang Ketenagakerjaan Polri.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjadi staf ahli Kapolri untuk bidang ketenagakerjaan.

Penunjukan Andi Gani dilakukan setelah perwira tinggi Polri dan pimpinan konfederasi buruh melakukan pertemuan.

Pengumuman penunjukkan Andi Gani Nena Wea menjadi staf ahli Kapolri bidang ketenagakerjaan diumumkan langsung Jenderal Listyo Sigit dalam acara May Day Fiesta di Stadion Madya Kawasan GBK, Senayan, Rabu (1/4/2024).

"Tadi di dalam sepakat bahwa temen-temen pimpinan konfederasi dan serikat menunjuk bung Andi Gani untuk menjadi staf ahli Kapolri di bidang Ketenagakerjaan," kata Kapolri Listyo.

Kata dia, dengan diikutsertakannya pimpinan konfederasi serikat buruh nantinya Polri akan makin intens mengawal masalah buruh.

Baca juga: Ditunjuk jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Ini Tugas Andi Gani Nena Wea

Polri juga nantinya akan ikut memperhatikan hak-hak para buruh.

"Ini juga bagian dari institusi Polri untuk terus mengawal terkait dengan masalah perburuhan, masalah hak-hak yang terus mereka perjuangkan," ucap Listyo.

Tugas Andi Gani Sebagai Staf Ahli Kapolri

Kapolri pun membeberkan tugas dan tanggung jawab yang melekat kepada Andi Gani.

Di antaranya menyelesaikan sengketa antara buruh dengan para pengusaha.

"Jadi di lapangan kita mendengar banyak sekali sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dengan pengusaha, tentunya ini bukanlah hal yang tidak bisa diselesaikan," kata Listyo.

Kata dia, meski Polri bisa saja melakukan beragam cara untuk menyelesaikan sengketa itu, tetap perlu ada komunikasi dengan sektor yang terlibat.

Baca juga: Ikut Peringatan Hari Buruh, Kapolri Umumkan Andi Gani Nena Wea jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan

Komunikasi itu menurut Listyo sebagai cara untuk membantu menyelesaikan sengketa yang kerap dihadapi para buruh.

"Namun demikian tentunya kita juga butuh ada informasi masukkan sehingga kemudian secara komperhensif kita bisa membantu menyelesaikan sengketa yang ada dengan tidak bermaksud mencampuri stakeholder," ujar Listyo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat