androidvodic.com

Kabar Duka, Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia - News

News - Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) tengah berduka setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana meninggal dunia pada usia 59 tahun.

Kabar duka ini diketahui dari unggahan di akun Instagram resmi Kejagung pada Sabtu (11/5/2024).

Jaksa Agung, ST Burhanuddin pun mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Fadil Zumhana.

“Innalillahi Wa Innalillahi Roji’un telah Berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum).”

“Jaksa Agung Beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin,” demikian tertulis dalam caption di unggahan Kejagung.

Belum diketahui, apa penyebab meninggalnya Fadil Zumhana.

Profil Singkat Fadil Zumhana

Dikutip dari laman Kejagung, Fadil Zumhana merupakan pria kelahiran 14 Oktober 1964.

Dalam kariernya, beberapa jabatan strategis pernah diembannya seperti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya pada tahun 2010-2011.

Baca juga: Senator Minta Kejagung Aktif Usut Kasus Pertambangan karena Ancam Hilirisasi

Lalu, dia juga sempat dimutasi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kajari Jawa Barat.

Karier Fadil pun semakin meroket ketika dia menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur pada 2017-2018.

Sementara, jabatan jebagai Jampidum Kejagung mulai diembannya sejak 2020 setelah sebelumnya sempat menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Alumni Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung ini ditunjuk sebagai Jampidum Kejagung pada tahun 2020 berdasarkan Surat Edaran (SE) Jaksa Agung Nomor 9 Tahun 2020 lalu.

Sebelum menjadi Jampidum, Fadil mengaku kerap mendapatkan fitnah saat masih menjabat sebagai Kajati Kalimantan Timur.

Dia menyebut fitnah yang dilayangkan kepadanya berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah ditanganinya.

Sementara selama menjabat sebagai Jampidum, Fadil kerap diapresiasi dari berbagai pihak terkait penerapan restorative justice ketika menangani perkara tindak pidana umum.

(News/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat