Keluarga Korban Kecelakaan Alami Trauma Mental, Kapan Bisa Sembuh? - News
Laporan Wartawan News, Rina Ayu
News, JAKARTA - Berita duka tersiar di akhir pekan lalu, sebuah bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan saat study tour di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Akibatnya, 11 orang meninggal dunia karena kecelakaan nahas ini.
Duka atas kejadian ini tentu terus membekas diingatan keluarga korban yang ditinggalkan selama-lamanya maupun bagi korban yang mengalami luka-luka.
Lalu, bagaimana dampak psikologis bagi keluarga korban dan korban kecelakaan itu sendiri?
Keluarga Korban
Ada beragam reaksi emosional muncul ketika keluarga mendengar salah satu anggota keluarganya mengalami kecelakaan ataupun pada saat melihat kondisi korban.
Di dalam artikel yang berjudul Families' Psychological Fragility during an Emergency, keluarga merasa takut kehilangan korban, marah jika pada saat berada di rumah sakit korban tidak segera mendapatkan penanganan dan sedih jika korban meninggal atau ketika keluarga tidak diijinkan untuk mendampingi korban.
Di sisi lain, keluarga merasakan reaksi penolakan terhadap suatu kecelakaan dan ketika pasien kritis, mereka menjadi takut kehilangan orang yang dicintai.
Keadaan ini membuat mereka rentan terhadap kerapuhan dan pada akhirnya putus asa.
Reaksi pertama yang dialami adalah denial reaction to an accident atau reaksi penyangkalan terhadap peristiwa atau kecelakan yang dialami.
Mereka merasa tidak percaya bahwa anggota keluarga mengalami kecelakaan.
Pada saat yang sama yang keluarga mendampingi pasien merasa takut kehilangan anggota keluarga (fear of losing a loved one), takut jika korban akan meninggal dunia.
Ketakutan ini dirasakan karena kondisi korban yang semakin memburuk.
Terkini Lainnya
Kecelakaan Maut di Puncak
Ada beragam reaksi emosional muncul ketika keluarga mendengar salah satu anggota keluarganya mengalami kecelakaan ataupun pada saat melihat kondisi.
Kecelakaan Maut di Puncak
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya