Lepas PMI ke Jerman dan Korsel, Kepala BP2MI Ingatkan Bakal Tindak Tegas LPK Nakal - News
Laporan Reporter News, Reza Deni
News, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melepas para PMI Indonesia ke Korea Selatan dan Jerman. Ada sebanyak 84 PMI yang dilepas ke kedua negara tersebut melalui skema Goverment to Goverment atau antar-pemerintah(G to G).
Dalam sambutannya, Benny menjelaskan bagaimana pemerintah berusaha menindak tegas para Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang bekerja di luar wewenang, di antaranya menawarkan pekerjaan bagai PMI dan menawarkan penempatan di negara tertentu.
Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu kejahatan bagi para PMI.
"LPK tidak memiliki kewenangan itu. Kalau dia melakukan itu berarti dia sudah di luar kewenanganya, itu pelanggarannya," kata Benny di kantor BP2MI, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
Benny mengaku sudah memanggil dua LPK. Dirinya pun sudah meminta keduanya menandatangani surat perjanjian untuk mencegah LPK itu melakukan pelanggaran.
"Saya melakukan pendekatan secara soft, disurati pemdanya, dinas yang mengeluarkan izin LPK untuk menyatakan waspada dengan LPK ini karena tercatat melakukan tindakan yang bukan kewenangannya," kata Benny.
Baca juga: Wapres Ungkap Pemerintah Sedang Kaji Ulang Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran
Kemudian, Benny memperingati jika LPK itu melakukan hal yang sama, maka akan dicabut izinnya.
"Lalu, kita akan laporkan LPK itu kepada penegak hukum dan kita pidanakan," ujarnya.
Dengan langkah tersebut, Benny pun mengajak para PMI juga ikut membantu pemerintah.
"Pemerintah kan sudah bantu. Teman-teman G to G (Goverment to Goverment) sudah melakukan banyak hal," katanya.
Para PMI, dikatakan Benny, bisa membantu pemerintah dengan banyak cara.
"Misalnya, buat video pendek bagaimana enaknya saat liburan di Korea. Itu penting sehingga masyarakat kita berpikir, oh iya enak benar kalau berangkat secara resmi. Itu sudah membantu pemerintah," kata Benny.
"Lalu, buat imbauan 'Jangan mudah tertipu, tergiur, diiming-imingi oleh calo, sponsor, yang mengaku akan memberangkatkan Anda tanpa biaya', dan sebagainya," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Benny mengaku sudah memanggil dua LPK. Dirinya pun sudah meminta keduanya menandatangani surat perjanjian untuk mencegah LPK itu melakukan pelanggaran
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
Donor Darah Bersama Gramedia World BSD
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi