androidvodic.com

SYL Kunker ke Belgia Habiskan Rp 773 Juta, Uang Hasil Patungan Pegawai Kementan - News

News - Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Pamuji mengaku dirinya dan para stafnya pernah diminta oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar mengumpulkan uang sebesar Rp 773 juta untuk kepentingan kunjungan kerja (kunker) ke Belgia.

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Rabu (15/5/2024).

Awalnya, jaksa KPK bertanya ke Bambang terkait maksud permintaan uang Rp 600 juta oleh staf Biro Kerjasama Luar Negeri (KLN) Kementan bernama Hariwan.

Lalu, Bambang pun menjawab bahwa permintaan uang tersebut untuk kebutuhan perjalanan luar negeri SYL dan rombongan pada tahun 2021.

"Selanjutnya, Hariwan nomor 08 ini (minta) Rp 600 juta (pada) 15 September 2021, keterangannya Belgia, apa ini?" tanya jaksa.

"Jadi itu pak, untuk perjalanan ke luar negeri Pak Menteri dan rombongan," jawab Bambang.

"Ke Belgia?" tanya jaksa.

"Betul, pak. Tahun 2021," jawab Bambang.

"Hariwan ini siapa?" tanya jaksa.

"Hariwan itu salah satu staf biro KLN," jawab Bambang.

Kemudian, jaksa bertanya apakah permintaan uang Rp 600 juta itu dilaporkan oleh Dirjen Tanaman Pangan Kementan yang juga menjadi saksi dalam sidang kali ini bernama Suwandi atau tidak.

Baca juga: Eks Menteri SYL Reimburse Pembelian Gelang Rp 65 Juta ke Kementan, Diberikan Kepada Siapa?

Bambang pun menjawab bahwa permintaan uang tersebut disampaikan ke Suwandi.

Lalu, jaksa beralih bertanya ke Suwandi terkait diperbolehkannya untuk memberikan uang Rp 600 juta tersebut ke Hariwan, meski bukan tugasnya.

Suwandi mengaku terpaksa sehingga harus mengiyakan permintaan uang tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat