Pengamat Nilai Revisi UU MK dan Kementerian Pesanan Kekuasaan - News
Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengomentari soal revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya revisi UU tersebut sangat jelas menandakan pesanan dari kekuasaan.
Baca juga: Airlangga Sebut Urusan Komposisi Kementerian Merupakan Hak Prerogatif Presiden
"RUU MK jelas ini pesanan kekuasaan, dilakukan saat reses, dan berkaitan momentum Pilpres dimana MK mendapat catatan," kata Dedi dihubungi Jumat (17/5/2024).
Tak hanya itu, ia juga menilai revisi UU Kementerian juga serupa hanya mengakomodir kekuasaan.
"Juga RUU kementerian yang dipastikan hanya mengakomodir kekuasaan pemenang Pilpres yang baru," tegasnya.
Baca juga: PKS Dukung Revisi UU Kementerian Negara, Berharap Pemerintahan Mendatang Berjalan Efektif & Efisien
Situasi ini menurutnya cukup jelas menandai buruknya tata kelola legislasi nasional. UU hanya dibuat sekedar untuk melegitimasi hasrat kekuasaan kelompok tertentu.
"Bukan mendasar pada kemaslahatan bangsa dan negara," jelasnya.
Dikatakannya, DPR dengan kondisi saat ini, dan rezim kekuasaan ke depan juga bagian dari rezim saat ini. Ia meyakini dipastikan DPR akan sama seperti sekarang, hanya penyokong kekuasaan.
Terkini Lainnya
Tak hanya itu, ia juga menilai revisi UU Kementerian juga serupa hanya mengakomodir kekuasaan.
Pengamat: Pemecatan Hasyim Asyari dari Jabatan Ketua KPU RI Tak akan Berdampak ke Pilkada 2024
BERITA REKOMENDASI
KSP Menilai Tidak Ada yang Salah dengan Revisi UU Kementerian
BERITA TERKINI
berita POPULER
Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
4 Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Kronologi Lengkap Pesawat Garuda Putar Balik seusai Antar Jemaah Haji ke Solo, Alami Masalah Teknis
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Viral Dapat Kue dari Kader PSI hingga Khotbah di Hadapan Jokowi
Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP