PDIP Undurkan Pelaksanaan Kongres Partai ke ke 2025, Ahmad Basarah: Sedang Banyak Agenda Nasional - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan mengundur pelaksanaan Kongres VI PDIP ke tahun 2025.
Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Basarah sebelum pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).
Dalam rakernas nanti kinerja partai akan dievaluasi berdasarkan keputusan-keputusan Kongres tahun 2019. "Kita juga akan melakukan konsolidasi organisasi partai, dengan mengembalikan siklus kongres kembali ke tahun 2025," kata Basarah di lokasi.
Dia menjelaskan Kongres PDIP diundur ke tahun 2025 karena pada 2024 terdapat banyak sekali agenda nasional yang sedang dan akan berlangsung di 2024.
"Karena kebetulan jadwal kongres dilaksanakan pada tahun 2019, tetapi karena agenda-agenda nasional lainnya termasuk pelaksanaan Pilpres dan Pileg kemarin," ujar Basarah.
Di samping itu, Hasto menuturkan pada November 2024 mendatang akan digelar Pilkada serentak.
"Maka untuk kebutuhan konsolidasi pemantapan organisasi partai mensukseskan agenda-agenda nasional bangsa itu, maka Kongres akan diputuskan dikembalikan dalam siklus 5 tahunan, nanti 2025 yang akan datang," ucapnya.
Baca juga: Kongres PDIP Diundur ke Tahun 2025, Ini Alasannya
Terkini Lainnya
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan mengundur pelaksanaan Kongres VI PDIP ke tahun 2025.
VIDEO Survei Kaesang Melejit di Jateng, Batal Maju di Pilkada Jakarta?
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu