androidvodic.com

Polisi Tiba-tiba Ralat DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, dari 3 Jadi 1 Orang, Hanya Pegi - News

News - Polda Jawa Barat tiba-tiba meralat informasi terkait pembunuhan Vina Cirebon.

Polisi yang sebelumnya menetapkan tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus kematian Vina, kini berubah menjadi hanya menetapkan satu orang.

Satu orang tersebut adalah Pegi Setiawan alias Egi alias Perong yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap, Minggu (26/5/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

Pegi memiliki peran melempar korban Eki dan Vina dengan batu.

"Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban Rizky alias Eky dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover," terang Abast dikutip dari TribunJabar.id.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan ada 3 tersangka yang masih buron dari total 11 orang.

Kini polisi hanya menetapkan Pegi sebagai tersangka dari total jumlah pelaku 9 orang.

Informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui konferensi pers oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)."

Baca juga: Bantah Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi: Ini Fitnah, Saya Rela Mati

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan dikutip dari WartaKotalive.com.

Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat