PT Virama Karya Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Kerja Non Proyek, Ini Syarat dan Cara Daftarnya - News
News - PT Virama Karya (Persero) sebagai perusahaan BUMN Konsultan Konstruksi membuka lowongan kerja untuk posisi Tenaga Kerja Non Proyek.
Mengutip dari laman resminya, proses pendaftaran diterima paling lambat tanggal 31 Mei 2024.
Nantinya, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses link #.
Pelamar wajib mengisi kode posisi pada link pendaftaran di atas.
Adapun posisi yang dibuka yakni Manajemen Risiko dan Compensation and Benefit.
Selengkapnya, inilah syarat dan cara daftar lowongan kerja PT Virama Karya (Persero):
Posisi: Manajemen Risiko (Kode: MR)
Syarat Pelamar:
- Pendidikan minimal S1 Manajemen Risiko / Teknik Sipil dengan nilai IPK min. 3,00 (Skala: 4) dari perguruan tinggi berakreditasi A.
- Memiliki sertifikasi CRMO/CRMP lebih diutamakan.
- Memiliki pengalaman di bidang Manajemen Risiko minimal 3 Tahun pada dunia konstruksi lebih diutamakan.
- Memiliki kemampuan berbahasa inggris yang baik.
Baca juga: KAI Services Buka Lowongan Kerja Pramugara dan Pramugari, Lulusan SMA Sederajat Bisa Daftar
Job Description:
- Melaksanakan proses implementasi kebijakan Manajemen Risiko.
- Menyusun usulan mengenai kecukupan dan kelayakan kebijakan, pedoman dan strategi penerapan Manajemen Risiko.
- Menyusun Rencana Pengelolaan Risiko (RPR) dengan melaksanakan evaluasi, verifikasi dan finalisasi RPR.
- Melaksanakan monitoring dan mengevaluasi Risk Appetite dan Risk Tolerance yang digunakan sebagai ukuran kriteria level risiko dalam Perusahaan secara menyeluruh.
- Melaksanakan sosialisasi mengenai Risk Appetite Tolerance dan kebijakan manajemen risiko lainnya kepada seluruh Unit Kerja, Unit Produksi, dan Proyek.
- Menyusun profil risiko Perusahaan dengan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan.
- Menyusun laporan monitoring tindak lindung risiko secara periodik.
- Menyusun kerangka pemahaman potensi risiko yang akan diberikan kepada auditor internal.
- Mempersiapkan kebutuhan Assessment Tingkat Kematangan Manajemen Risiko dan kegiatan Sharing Knowledge kepada Pegawai untuk mengembangakan Budaya Sadar Risiko.
Posisi: Compensation and Benefit (Kode: PAY)
Syarat Pelamar:
- Pendidikan minimal S1 Psikologi dengan nilai IPK min. 3,00 (Skala: 4) dari perguruan tinggi berakreditasi A.
- Memiliki sertfikasi Compensation and Benefit Officer lebih diutamakan.
- Memiliki pengalaman sebagai HR Generalis minimal 2 tahun lebih diutamakan.
- Memiliki kemampuan berbahasa inggris yang baik.
Job Description:
- Menyusun payroll dan benefit Pegawai dan pengurus Perusahaan (Dewan Direksi dan Komisaris).
- Memproses administrasi perjalan dinas dan reimbursement benefit Pegawai.
- Memproses administrasi pensiun dan resign Pegawai.
- Memproses administrasi asuransi dan pajak Pegawai.
- Memproses pendataan lembur dan cuti Pegawai.
- Memproses administrasi BPJS Pegawai.
- Melaksanakan pembaharuan database Pegawai Perusahaan secara berkala dan pengarsipan dokumen pendukung.
- Melaksanakan pencatatan dan verifikasi kehadiran dan dinas pekerja
Cara Daftar Lowongan Kerja PT Virama Karya
Untuk mendaftar silakan mengakses link pendaftaran #.
Saat mendaftar, pelamar wajib mengisi kode posisi pada link pendaftaran.
Pendaftaran dibuka hingga 31 Mei 2024.
Untuk tahapan seleksi selanjutnya, pelamar akan dihubungi melalui nomor telepon perusahaan yakni (021) 7397545.
Seluruh proses rekrutmen PT Virama Karya tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
(News/Latifah)
Terkini Lainnya
Lowongan Kerja
Inilah syarat dan cara daftar lowongan kerja PT Virama Karya (Persero) untuk posisi Tenaga Kerja Non Proyek.
Ulang Tahun Berujung Maut, Ketua Osis di Klaten Kesetrum di Kolam, Disdik Beri 2 Catatan
Posisi: Manajemen Risiko (Kode: MR)
Posisi: Compensation and Benefit (Kode: PAY)
Cara Daftar Lowongan Kerja PT Virama Karya
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya