androidvodic.com

PKS Duga Calegnya yang jadi Bandar Narkoba Banyak Raup Cuan untuk Biayai Kampanye Pemilu 2024 - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menduga calon legislatif (caleg) DPRK terpilih, Sofyan yang tertangkap kasus peredaran narkoba banyak meraup cuan untuk membiayai kampanyenya di Pemilu 2024.

Politikus PKS asal Aceh, Nasir Djamil menyebutkan dirinya sempat berinteraksi dengan Sofyan selama masa kampanye. Belakangan, barulah ia mengetahui bahwa ia berdagang narkoba yang hasilnya dipakai untuk berkampanye.

"Saat pileg saya sempat berinteraksi dan mengetahui juga dari beberapa rekan dia cukup banyak cuan untuk membiayai kampanyenya. Dan saya kan tidak tau waktu itu kalau ternyata cuan itu berasal dari jaringan perdagangan narkoba," ucap Nasir saat ditemui Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca juga: PKS Pecat Caleg Terpilih yang Ditangkap Bareskrim Narkoba 70 Kg: Ini di Luar Kehendak Kami

Kendati demikian, Nasir mengaku tidak tahu posisi dari Sofyan dalam kasus tersebut. Hanya saja, ia baru mengetahui belakangan bahwa Sofyan sudah menjadi buronan polisi.

"Buron dan seperti apa buronnya, saya juga nggak tau, artinya begini kalau misalnya dia buron, mengapa dia begitu santai. Tidak merasa diikuti, tidak merasa, sehingga dia belanja yang itu kan bukan sulit sekali menangkap orang yang buron. Apalagi dia belanja, kan begitu kan beritanya, ketika sedang belanja pakaian dia ditangkap," ungkapnya.

Baca juga: Bos Maktour Travel Diperiksa KPK terkait Pencucian Uang SYL: Rombongan Umrahnya Puluhan Orang 

Lebih lanjut, Nasir menambahkan bahwa Sofyan berdagang narkoba untuk membiayai kampanye hanya masih dugaan. Hanya saja, PKS tidak menahu calegnya itu ternyata terlibat sindikat peredaran narkoba.

"Itu kan masih dugaan. Ketika dilapangan saya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan mampu membiayai kegiatan kampanyenya, saya nggak tau siapa dia, yang saya tau dia seorang swasta," ungkapnya.

"Ini kan masih dugaan. Apakah benar bahwa cuan yang digunakan kegiatan kampanye itu bagian dari kejahatan itu. Kita tunggu saja nanti itu, bagaimana keterangan penyidik atau pihak berwenang terkait masalah itu," tutupnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat