Terkini Lainnya
TOPIK
Sejauh ini belum menemukan indikasi Sofyan melibatkan keluarga intinya dalam bisnis haram tersebut.
Sofyan, calon legislatif (Caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang disebut menerima komisi dari jaringan Narkoba Malaysia sebesar Rp 380 juta.
Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba.
(Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti penangkapan Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan terkait kasus peredaran Narkoba.
Caleg DPRK Aceh terpilih Sofyan terjerat kasus narkoba hingga dipecat dari PKS, Nasir Djamil yang juga Politikus asal Aceh minta maaf ke warga Aceh.
Inilah profil calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan (34), yang ditangkap karena kasus peredaran narkoba.
Berikut ini sosok Sofyan, Caleg Terpilih PKS yang ditangkap karena narkoba, masih menjadi teka-teki soal jaringan Gembong Freddy Pratama.
7 fakta calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap terkait kasus peredaran narkoba.
Bareskrim Polri akan mendalami keterlibatan calon legislatif (Caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, dengan jaringan Fredy Pratama.
Nasib Sofyan, caleg PKS yang ditangkap karena jadi bandar narkoba, terancam dimiskinkan hingga dijatuhi hukuman mati.
Caleg PKS bernama Sofyan ternyata masuk DPO kasus narkotika sejak Maret 2024, punya jaringan di Malaysia dan kampanye dari penjualan barang haram.
Uang hasil jualan narkoba jenis sabu tersebut digunakan Sofyan, Caleg PKS sebagai biaya kampanye.
Politikus PKS asal Aceh, Nasir Djamil menyebutkan dirinya sempat berinteraksi dengan Sofyan selama masa kampanye. Belakangan, barulah ia mengetahui
Bareskrim Polri akan menelusuri uang hasil penjualan Narkoba, Sofyan, calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS.
Bareskrim Polri telah menetapkan Sofyan, Caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang sebagai tersangka kasus narkoba.
Terungkap kronologis ditangkapnya Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRK Aceh Tamiang, Sofyan (34) terkait kasus narkoba 70 kg asal Malaysia.
PKS, kata Nasir, tidak akan mentolerir tindakan kadernya tersebut. Sebaliknya, partainya juga sudah memutuskan untuk memecat Sofyan dari kader partai.
Nantinya, kata dia, caleg dengan perolehan suara kedua terbanyak yang akan menggantikan posisi Sofyan untuk menduduki DPRK Aceh.
Bareskrim Polri bergerak hingga ke Aceh untuk menangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram.