INFOGRAFIS: 9 Fakta Caleg DPRK Aceh Tamiang asal PKS Jadi Bandar 70 Kg Sabu - News
News - Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba.
Inilah sejumlah fakta yang dirangkum News:
1. Buron 3 Pekan
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, Sofyan sempat melarikan diri selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
2. Ditangkap di Sebuah Toko
Selepas melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang.
Ia mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di sebuah toko.
3. Peran Sofyan
Sofyan merupakan bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional.
4. Dipecat PKS
Atas kejadian ini, PKS tak menoleransi Sofyan. PKS segera memecat Sofyan.
5. Tes Urine
Ditangkapnya Sofyan membuat PKS akan berbenah. Salah satu evaluasinya antara lain memeriksa urine bagi setiap caleg yang akan maju dari PKS.
6. Terancam Hukuman Mati
Terkini Lainnya
Caleg Terlibat Narkoba
Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba.
Caleg Terlibat Narkoba
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina