Terkini Lainnya
TAG
Sejauh ini belum menemukan indikasi Sofyan melibatkan keluarga intinya dalam bisnis haram tersebut.
Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba.
(Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti penangkapan Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan terkait kasus peredaran Narkoba.
Caleg DPRK Aceh terpilih Sofyan terjerat kasus narkoba hingga dipecat dari PKS, Nasir Djamil yang juga Politikus asal Aceh minta maaf ke warga Aceh.
Inilah profil calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan (34), yang ditangkap karena kasus peredaran narkoba.
Caleg PKS bernama Sofyan ternyata masuk DPO kasus narkotika sejak Maret 2024, punya jaringan di Malaysia dan kampanye dari penjualan barang haram.
Polisi mengungkapkan Sofyan berperan sebagai bandar, ia pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia
Politikus PKS asal Aceh, Nasir Djamil menyebutkan dirinya sempat berinteraksi dengan Sofyan selama masa kampanye. Belakangan, barulah ia mengetahui
PKS, kata Nasir, tidak akan mentolerir tindakan kadernya tersebut. Sebaliknya, partainya juga sudah memutuskan untuk memecat Sofyan dari kader partai.
4 fakta calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Setelah 10 bulan buron, otak pembunuh sopir taksol almarhum Sofyan ini mengakhiri petualangannya.
Sofyan segera bergegas ke lokasi kebakaran untuk memastikan kondisi istri dan anaknya setelah mendapat telpon.