Caleg DPRK Aceh Tamiang Bos 70 Kg Sabu Dijerat TPPU, Aliran Uang Penjualan Narkoba Bakal Ditelusuri - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap Sofyan, calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS terkait kasus peredaran narkoba.
Dalam kasus ini, Sofyan bakal dimiskinkan dengan dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Yang pasti tersangka ini akan dijerat UU TPPU karena dia sebagai bandar, seperti omongan saya sebelumnya, bandar atau kurir akan dikenakan UU TPPU," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Saat ini, kata Mukti, pihaknya masih melakukan pendalaman aliran dana hasil penjualan sabu yang dilakukan Sofyan.
Pendalaman akan dilakukan untuk mendeteksi apakah ada dana yang masuk ke partai atau digunakan sebagai dana kampanye.
"Ya kita masih dalami ya, itu didalami, kita dalami uang itu ke mana," ucapnya.
Baca juga: Caleg Terpilih di Aceh Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Komisi III DPR: Malu Sama Masyarakat
Untuk informasi, Sofyan ditangkap bareskrim Polri di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) setelah buron selama tiga pekan.
Sofyan sempat melarikan diri selama kurang lebih tiga pekan hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam pelariannya itu, Sofyan sempat bersembunyi di beberapa tempat di Aceh Tamiang dan Medan.
Dalam kasus ini, Sofyan berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu jaringan Internasional.
Baca juga: Terlibat Narkoba, Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS Ditangkap Polisi Saat Beli Baju
Ia merupakan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan jaringan narkoba Malaysia.
Saat ini Sofyan sudah mendekam di tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Terkini Lainnya
Caleg Terlibat Narkoba
Bareskrim Polri akan menelusuri uang hasil penjualan Narkoba, Sofyan, calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS.
Dewan Pers Minta Panglima TNI dan Kapolri Bentuk Tim Usut Jurnalis Tewas Terbakar di Karo
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Deklarasi Kepengurusan Nasional, Angkatan Muda Muhammadiyah Keluarkan Tiga Rekomendasi
Pegi Setiawan Kerap Garuk Kepala dan Gelisah Saat Jalani Tes Psikologi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Eks Menristekdikti: Mayoritas Mahasiswa Kini Apatis Akibat Metode Pembelajaran di Pendidikan Tinggi
KY Bakal Serahkan Usulan Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM ke DPR pada 12 Juli 2024
Terbongkar Asal Sajam yang Dipakai Pelaku Mutilasi di Garut, Diduga dari Gudang Perkakas