Caleg Terpilih di Aceh Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Komisi III DPR: Malu Sama Masyarakat - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti kasus ditangkapnya calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang berinisial S, terkait kasus peredaran narkoba.
Dia mengaku miris dengan kejadian itu karena menurutnya, seorang caleg seharusnya bisa memberi contoh baik kepada masyarakat, terutama kepada para pemilihnya.
"Miris sekali sebenarnya kalau melihat kasus narkoba seperti ini, terutama karena pelakunya oknum caleg terpilih. Apa enggak malu sama masyarakat dapilnya? Kan seharusnya dia memberi contoh perilaku yang baik," kata Sahroni kepada wartawan Senin (27/5/2024).
Lebih lanjut menurut Sahroni, para oknum yang tidak amanah ini pula yang kerap membuat citra perwakilan rakyat buruk di mata masyarakat.
“Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyaeakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,” ucap Sahroni.
Di sisi lain, politikus Partai NasDem itu mengapresiasi langkah tegas Bareskrim Polri tersebut.
Dia menilai pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam memberantas para pelaku peredaran narkoba.
"Harus selalu seperti ini, meski pelakunya itu oknum politisi, oknum pejabat, hingga oknum aparat sekalipun. Tidak boleh ada ketakutan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang berinisial S, terkait kasus peredaran narkoba.
Dia ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) setelah buron selama tiga pekan.
"Benar yang bersangkutan berinisial S Caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).
Mukti menjelaskan Sofyan sempat melarikan diri selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam pelariannya itu, ia mengatakan pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat dari kota Aceh Tamiang hingga Medan.
Terkini Lainnya
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti kasus ditangkapnya calon legislatif DPRK Aceh Tamiang berinisial S, terkait kasus narkoba.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku