androidvodic.com

Wakil Ketua DPR Cak Imin Hadiri Rapat Paripurna Usai Menjadi Cawapres di Pilpres 2024 - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-18, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (28/5/2024).

Rapat digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca juga: Andai Cak Imin Vs Khofifah di Pilkada Jatim 2024, Kisah PKB Cak Imin Vs PKB Gus Dur Terulang

Ada yang menarik pada Rapat Paripurna hari ini.

Di meja pimpinan, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hadir pada Rapat Paripurna, usai menjadi kandidat sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Selain itu, pimpinan DPR RI yang turut hadir yakni Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Di awal rapat, Dasco mengungkapkan sebanyak 125 anggota dewan hadir pada Rapat Paripurna hari ini.

Sementara 156 anggota berstatus izin dari total 575 anggota DPR RI.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan untuk membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-18 masa sidang V tahun sidang 2023-2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Dasco membuka rapat.

Baca juga: Cak Imin Keliling Indonesia Minta Masukan Sesepuh Soal Sikap PKB di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Adapun Rapat Paripurna pada hari ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Fraksi Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN TA 2025.

Kemudian pendapat fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI yaitu:

a. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian;
b. RUU tentang Perubahan atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
c. RUU tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia;
d. RUU tentang Perubahan Ke-3 atas UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat