androidvodic.com

PKS Ungkap Alasan Kini Tolak Pemerintah Potong Gaji untuk Tapera Singgung Kasus Asabri dan Jiwasraya - News

News, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengungkap alasan partainya kini menolak potongan gaji untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Padahal, PKS menjadi satu di antara parpol yang sepakat dengan kebijakan ini saat pembahasan 9 tahun silam.

Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak main asal potong gaji pekerja dengan alasan Tapera.

Padahal, banyak masyarakat yang belum tahu mengenai gambaran kebijakan Tapera tersebut.

"Pemerintah salah karena mengedepankan mandatori kewajiban memotong 3 persen dimana 2,5 persen dari pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja. Mestinya pemerintah menjelaskan lebih dahulu gambar besar Tapera ini, Tabungan Perumahan Rakyat," kata Mardani saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024).

Mardani menyatakan pemerintah tidak pernah menjelaskan mengenai komitmen penyediaan lahan untuk perumahan rakyat. Terkhusus, katanya, seusai kebijakan potongan gaji untuk tapera itu sudah berpaku.

"Karena kalau mandatori didahulukan, potongan didahulukan tapi tidak jelas komitmen menyediakan tanah dari pemerintah seperti apa, kalau dibangun jauh dari lokasi kerja nambah biaya transport plus belum ada penjelasan mana APBN dan APBD yang ditujukan sebagai political will dari pemerintah," ungkapnya.

Baca juga: DPR Minta Publik Ikut Kritik Pemerintah jika Pemotongan Gaji untuk Tapera Membebani Masyarakat

Ia pun mengingatkan banyak masyarakat yang belum mengenal Badan Pengelola (BP) Tapera. Dia juga tidak mau kebijakan ini menjadi persoalan ke depannya seperti Jiwasraya dan Asabri.

"Karena itu, kita mesti hati hati apalagi BP Tapera yang akan mengelola belum banyak dikenal dan belum dipercaya. Bagaimana kalau terjadi kasus seperti Jiwasraya ataupun Asabri? mestinya jelaskan lebih gamblang terlebih dahulu," pungkasnya.

Sebagai informasi, Fraksi PKS DPR RI memang dahulu sempat memberikan apresiasi dan mendukung mengenai Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Komitmen itu disampaikan fraksi PKS saat RUU Tapera itu masih dalam pembahasan atau 9 tahun silam.

Baca juga: Apa itu Tapera? Bikin Gaji Karyawan Dipotong 2,5 Persen Per Bulan, Ini Aturannya

Dilihat Tribunnews dari website resmi PKS, pernyataan dukungan itu diungkap oleh Abdul Hakim yang saat itu masih menjadi Sekretaris Fraksi PKS DPR RI.

Dalam pertimbangannya, PKS menilai RUU Tapera saat itu mesti didukung lantaran meningkatnya kebutuhan masyarakat atas rumah yang telah mencapai 15 juta unit. 

Sementara itu, produksi rata-rata rumah formal kurang dari 200.000 unit/tahun berdasarkan data Perumnas maupun DPP Real Estate Indonesia (REI). Itulah kenapa, saat itu PKS memberikan dukungan atas kebijakan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat