androidvodic.com

Tuai Kontroversi, Pemerintah Akan Jelaskan Program Tapera Siang Ini - News

News, JAKARTA - Pemerintah akan menggelar konferensi pers terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada hari ini  Jumat (31/5/2024) di Kantor Staf Presiden  Jakarta. 

Sejumlah lembaga terkait dengan program tersebut akan hadir mulai dari Perwakilan BP Tapera, Kemnaker, OJK, Kemenkeu, Kementerian PUPR, dan pekerja.

Penjelasan mengenai program tersebut rencananya akan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Sebelumnya Program Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari pemerintah menuai kontroversi karena dinilai memberatkan pekerja.

Sebagian pekerja menolak aturan potong gaji untuk iuran Tapera, yang tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

PP Tapera sendiri diterbitkan Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.  Dalam Pasal 7 PP mengenai Tapera tersebut, jenis pekerja yang wajib menjadi peserta mencakup pekerja atau karyawan swasta, bukan hanya ASN, pegawai BUMN dan aparat TNI-Polri.

Dalam PP tersebut, besaran simpanan dana Tapera yang ditarik setiap bulannya yakni 3 persen dari gaji atau upah pekerja.

Setoran dana Tapera tersebut ditanggung bersama oleh pemberi kerja yakni sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Sementara untuk pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh pekerja mandiri.

Baca juga: Apindo: Sikap Buruh dan Pengusaha Sama, Tolak Gaji Pekerja Dipotong untuk Iuran Tapera

Adapun pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan Tapera setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke Rekening Dana Tapera. Hal yang sama juga berlaku bagi freelancer.

Pemerintah memberikan waktu bagi para pemberi kerja untuk mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya PP 25/2020.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan program Tapera nanti akan dijelaskan oleh Kementerian PUPR dan beberapa kementerian lainnya yang menjadi pemrakarsa program.

"Tapera itu saya kira kemarin kan kami ke Pekalongan itu sudah ada rapat koordinasi di KSP (kantor staf presiden), setahu saya mengenai hal ini, izin prakarsanya kan itu dari kementerian PUPR nanti biar Kementerian PUPR kementerian keuangan dan kementerian terkait akan menjelaskan," katanya di Gedung Sekretariat Negara, Kamis, (30/5/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat