VIDEO Moeldoko Tegaskan Tapera Bukan Potong Gaji: Jelaskan Fungsi Komite Tapera - News
News, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan mekanisme program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bukan dengan potong gaji atau iuran, namun tabungan.
"Saya ingin tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran."
"Tapera ini adalah tabungan," kata Moeldoko, dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko mengatakan, tabungan tersebut bersifat wajib.
Hasil tabungan nantinya bisa ditarik saat memasuki usia pensiun, sekaligus hasil pemupukannya.
"Di dalam Undang-Undang memang mewajibkan, tapi bentuknya bagi mereka yang sudah punya rumah bagaimana? Apakah harus bangun rumah?"
"Tadi kami diskusi di dalam, nanti di ujungnya pada usia pensiun selesai, itu bisa ditarik uang fresh dan pemupukan yang terjadi," kata Moeldoko.
Moeldoko meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja memenuhi kebutuhan rakyat terutama dalam memenuhi kebutuhan papan.
Moeldoko meminta masyarakat untuk tidak khawatir, karena masih ada waktu hingga 2027 untuk konsultasi.
Komite Tapera Dibentuk Agar Tidak Seperti ASABRI
Moeldoko mengatakan ada sistem pengawasan dalam program Tapera.
Pengawasan tersebut dilakukan Komite Tapera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, komite Tapera nantinya diketuai Menteri PUPR, dengan anggota Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, dan Profesional.
Moeldoko mengatakan pemerintah membentuk komite untuk pengawasan agar Tapera tidak terjadi seperti ASABRI yang menjadi ladang korupsi.
Terkini Lainnya
Tabungan Perumahan Rakyat
Moeldoko meminta masyarakat untuk tidak khawatir, karena masih ada waktu hingga 2027 untuk konsultasi.
BERITA REKOMENDASI
YLKI: Penolakan Kebijakan Tapera Dari Masyarakat Makin Keras
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025
5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita
Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol