androidvodic.com

Program Tapera Dipandang Jadi Maksud Baik Pemerintah Atasi Backlog Rumah Pertama Masyarakat - News

Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai bakal berdampak krusial dalam mengatasi kesenjangan atau backlog perumahan khususnya untuk rumah pertama. 

PT Pulo Mas Jaya selaku salah satu perusahaan pengembang perumahan menilai program dana Tapera bisa membantu masyarakat yang belum punya rumah

Direktur Utama PT Pulo Mas Jaya Robby Ferliansyah mengatakan sudah umum diketahui bila tantangan terbesar memiliki rumah adalah harga lahan yang sudah amat tinggi.

Sehingga membuat harga rumah jadi ikut terkerek naik khususnya di Jakarta.

"Sekarang tren generasi muda tidak ada lagi yang mau membeli rumah sebagai investasi, mereka berpikir lebih baik menyewa rumah dari pada membeli, meskipun bisa menyicil. Ini dikarenakan harga unit rumah sudah sangat mahal, karena memang NJOP di Jakarta sudah tinggi sekali," kata Robby dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).

"Akhirnya mereka-mereka yang sanggup membeli rumah bergeser ke wilayah pinggiran Jakarta," kata Robby.

Alumni Fakultas Hukum UI ini mengatakan bahwa Tapera merupakan program yang berpihak kepada rakyat, dan bersifat gotong Royong. Menurutnya program Tapera yang ada saat ini merupakan perluasan dari kebijakan awal di mana dikhususkan bagi kalangan ASN dan TNI.

"Akhirnya, program ini diperluas agar bisa menjangkau seluruh rakyat Indonesia, dan dikhususkan untuk orang yang belum punya rumah. Menurut saya ini adalah pengejewantahan dari semangat gotong royong, kita semua menyumbang untuk Pembangunan, dan ini adalah Tabungan, jadi pada saatnya bisa ditarik tabungannya," kata Robby.

Dari sisi pengembang, pihaknya siap berkolaborasi dengan program dana Tapera demi menjadi solusi bagi penyediaan rumah yang lebih terjangkau. 

"Dana Tapera yang dihimpun dari masyarakat pekerja akan dikelola untuk bisa memberikan subsidi untuk pembelian rumah, kredit renovasi rumah, dan kredit Pembangunan rumah. Subsidi ini akan membuat harga rumah menjadi terjangkau. Jadi dana Tapera bisa membantu pengembang dalam kegiatan penyediaan rumah murah bagi masyarakat," lanjutnya.

"Provinsi DK Jakarta memberi BPHTB gratis bagi rumah pertama. Pihak kami sudah bergerak kesana untuk membantu masyarakat," lanjutnya.

Sementara pemerintah menegaskan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, berdasarkan hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016.

Pemerintah dalam setiap kesempatan menyatakan terdapat kesenjangan atau backlog yang dihadapi oleh pemerintah karena sampai saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah berdasarkan data BPS.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan program Tapera hadir karena kondisi masyarakat yang masih kesulitan dalam kepemilikan rumah.

Peserta Tapera akan mendapatkan imbal hasil dari hasil pemupukan dana di akhir masa kepesertaan.

Baca juga: Polemik Iuran Tapera, Gaji Buruh Dipangkas, Segini Gaji Komisioner Tapera?

"Jadi, peserta akan memperoleh benefit pengembalian tabungan peserta hasil pemupukannya hanya dengan Rp 2,1 juta, sedangkan kalau angsuran Rp 3,1 juta kalau komersial, itu angsuran saja," ujar Heru.

Heru menyebut, terdapat kewajiban pekerja PNS maupun swasta yang telah memiliki rumah dalam skema program gotong royong untuk mengejar kesenjangan jumlah di Indonesia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat