androidvodic.com

Mahfud MD Sebut Penguntitan Jampidsus Tanggung Jawab Presiden, Dorong Anggota Densus 88 Ditampilkan - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kasus dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Densus 88 Antiteror merupakan tanggung jawab presiden.

Untuk menyelesaikan kasus tersebut menurutnya pimpinan lembaga pemerintah terkait harus memberikan penjelasan ke punlik dengan gamblang.

"Harusnya dijelaskan. Kan ada pejabat yang berwenang untuk mengcelarkan ini. Kalau di tingkat Menko belum bisa, ya ke presiden langsung. Kan itu semua tanggung jawab presiden," kata Mahfud di kanal Youtube Mahfud MD Official pada Selasa (4/6/2024).

Menurut Mahfud, kasus dugaan penguntitan itu sesuatu yang sangat aneh. 

Karena menurut penejalasan mantan Kepala BNPT Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai, kata Mahfud, tugas utama anggota Densus adalah mengurusi terorisme, bukan korupsi.

Baca juga: Profil Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang Kerap Bongkar Mega Korupsi, Teranyar Kasus Timah

Dalam menjalankan tugas tersebut, kata Mahfud, anggota Densus 88 harus jelas surat tugas dan masalah yang ditanganinya.

Sehingga, dalam kasus dugaan penguntitan tersebut, menurut Mahfud anggota Densus 88 Polri tersebut melakukan pelanggaran disiplin yang sangat berat karena diduga menguntit salah satu pimpinan Kejaksaan Agung.

Menurut penjelasan Ansyaad, kata Mahfud, dugaannya kasus penguntitan tersebut ada kaitannya dengan mafia timah dan momentum menjelang pergantian pemerintahan.

"Karena rezim politik akan berubah sekarang, ini akan mulai disingkirkan orang-orang yang sekarang menjadi mafia dan dibackup itu. Sehingga lalu dilakukan dengan cara itu. Agar orang-orang tertentu bisa ditangkap, lalu owner mafia ini bisa diganti pada saat nanti terjadi pergantian pemerintahan. Ini penjelasannya Ansyaad Mbay. Jelas ini saya ikuti di media," kata Mahfud.

Baca juga: Anak SYL Menangis di Sidang Ayahnya, Tak Dinyana Dibalas Kalimat Menohok dari Hakim

Untuk itu, menurutnya, anggota Densus 88 tersebut harus diinterogasi dan dijelaskan ke publik.

Selain itu, peristiwa konvoi kendaraan di depan kantor Kejaksaan Agung juga perlu dijelaskan untuk memberikan ketentraman kepada masyarakat.

"Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat. Masyarakat ini kan harus diberi ketenteraman. Kalau hal begini, Kejaksaan Agung saja kena, apalagi yang bukan kejaksaan agung. Orang kan akan berkata seperti itu?" Kata dia.

"Ini yang ditangkap saja munculkan, periksa, lalu munculkan keterangannya ke publik. Saya 'ditugaskan oleh ini untuk ini'," sambung dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat