androidvodic.com

PDIP Dorong Revisi UU KPK agar Jadi Lembaga Permanen, Demokrat: Kenapa Baru Sekarang? - News

Laporan Wartawan News, Fersianus Waku

News, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengkritisi keinginan PDIP agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga independen.

PDIP menginginkan KPK menjadi lembaga independen melalui revisi Undang-undang KPK.

Baca juga: Seruan Revisi UU KPK Mengemuka, dari DPR hingga Internal KPK, Pasal Mana yang Perlu Direvisi?

"Dari dulu kami menghendaki KPK harus diperkuat menjadi lembaga permanen. Mengapa baru sekarang ribut?" kata Benny kepada News, Jumat (7/6/2024).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mendorong revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Hasto menyoroti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang kini merajalela di Indonesia.

Baca juga: Ini Alasan KPK Ganti Juru Bicara

"Itu sebagai konsep sebagai suatu ide sampai sekarang kita melihat nepotisme, korupsi, kolusi jutsru semakin merajalela. Maka sebagai sebuah ide dan gagasan itu sangat membumi dan juga sangat visioner," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini mencotohkan Singapura menjadi negara maju karena kualitas sumberdaya manusia (SDM), meritokrasi, dan supermasi hukum berjalan.

Hasto menegaskan PDIP memiliki spirit pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat ketika Megawati Soekarnoputri memutus Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar Pranowo.

Menurutnya, PDIP mengusung Mahfud menjadi cawapres bukan karena pertimbangan uang.

Hasto menjelaskan Mahfud dipilih menjadi cawapres Ganjar karena memiliki komitmen memberantas KKN.

Dia juga mengungkit kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015-2022 yang mengalami kerugian negara Rp 300 triliun. 

Baca juga: DPR Persilakan Dewas Usul Revisi UU KPK: Kami Senang Sekali, Sudah 5 Tahun Banyak Komplain 

Karenanya, Hasto mendorong agar UU KPK direvisi.

"Dan di situlah infrastruktur yang dibangun adalah penguatan KPK sehingga tidak lagi sifatnya komisi yang semi permanen jadi komisi, tapi sifatnya justru kelembagaan yang permanen," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat