androidvodic.com

Update Kasus Vina Cirebon, Polisi Sudah Periksa 68 Saksi, Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan - News

News - Polda Jawa Barat (Jabar) menjelaskan perkembangan terkini mengenai pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya sejauh ini telah memeriksa kurang lebih sebanyak 68 saksi dan ahli. 

"Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli (untuk penanganan kasus Vina Cirebon)," kata Jules, Selasa (11/6/2024).

Diketahui, saat ini ada satu orang tersangka yang sedang diproses hukum, yakni Pegi Setiawan alias Perong. 

Pendalam terhadap Pegi, kata Jules, melibatkan ahli psikologi forensik. 

Pegi diketahui sudah menjalani tes psikologis selama dua hari di Polda Jabar. 

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," jelasnya.

Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jules menuturkan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar. 

Berkas perkara tersangka Pegi diperkirakan dan diharapkan bisa rampung pekan depan. 

Jules mengatakan, saat ini pihaknya terus maraton untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. 

Baca juga: VIDEO Kakak Sudirman Terpidana Kasus Vina Ketakutan, Dikejar Polisi Gegara Tolak Cabut Kuasa Hukum

"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum di Kejati," ujar Jules, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id

Jules juga mengatakan, Mabes Polri saat ini memberikan atensi hingga rekomendasi dari Kompolnas dan Komnas HAM dalam penanganan kasus tersebut.

Selain itu, Bareskrim Polri dan Itwasum Polri juga, kata dia, melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat