KPK Usut Kasus Korupsi Lahan di Rorotan, 10 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri - News
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara oleh BUMD Sarana Jaya.
Komisi antikorupsi bahkan telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri.
Permintaan cegah telah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 12 Juni 2024.
"Bahwa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Lahan di lokasi Rorotan, DKI Jakarta oleh BUMD SJ, pada tanggal 12 Juni 2024, KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan pada 10 orang," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).
Sepuluh orang dimaksud yaitu ZA, Swasta; MA, Karyawan Swasta; FA, Wiraswasta; NK, Karyawan Swasta; DBA, Manager PT CIP dan PT KI; PS, Manager PT CIP dan PT KI; JBT, Notaris; SSG, Advokat; LS, Wiraswasta; dan M, Wiraswasta.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK namun belum disampaikan secara gamblang.
KPK di bawah kepemimpinan jilid V biasanya akan menyampaikan identitas para tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Baca juga: Tersangka Kasus Mega Korupsi Lahan Sawit Surya Darmadi Akan Segera Disidang
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016–2021 Yoory Corneles Pinontoan dkk.
Menurut KPK, kasus tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar).
Yoory melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan pemilik manfaat PT Adonara Propertindo Rudy Hartono Iskandar dan Direktur Operasional Tommy Adrian.
Yoory disebut memperoleh keuntungan Rp31,8 miliar, sementara Rudy sejumlah Rp224 miliar.
Yoory sudah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor termasuk soal kasus hukum yang ditangani Bareskrim Polri.
Terkini Lainnya
Kasus Pengadaan Tanah di Munjul
KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara oleh BUMD Sarana Jaya, buntutnya 10 orang dicegah ke luar negeri.
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
BERITA TERKINI
berita POPULER
Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
4 Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Kronologi Lengkap Pesawat Garuda Putar Balik seusai Antar Jemaah Haji ke Solo, Alami Masalah Teknis
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Viral Dapat Kue dari Kader PSI hingga Khotbah di Hadapan Jokowi
Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP