Terkini Lainnya
TAG
KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara oleh BUMD Sarana Jaya, buntutnya 10 orang dicegah ke luar negeri.
eks Direktur Utama (Dirut) PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dituntut 6 tahun penjara.
(KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah
Judistira Hermawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang
Saat ini, KPK memang tengah melakukan penyidikan pengadaan tanah di Pulogebang.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles sebagai tersangka.
Kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul dengan terpidana eks Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan telah berkekuatan hukum tetap.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis hukuman 6 tahun 6 bulan atau 6,5 tahun penjara terhadap Yoory Corneles Pinontoan
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor) telah membacakan vonis terhadap eks Direktur Utama Perumda Pembangunan (PP) Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan
Eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan jalani sidang vonis terkait pengadaan tanah di Munjul hari ini.
Yoory Corneles Pinontoan, membacakan nota pembelaan alias pleidoi atas tuntutan jaksa kepada dirinya dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi
Jaksa menuntut mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinontoan dengan pidana 6 tahun 8 bulan
Yoory terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama - sama dan berlanjut dalam perkara pengadaan lahan program hunian Pemprov DKI,
(KPK) bakal menganalisis munculnya nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul
Dalam sidang, Yoory mengutarakan kekecewaan terhadap para staf kerjanya saat proses penentuan zonasi pembangunan hunian tersebut.
Saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah program DP 0 Rupiah ungkap Pembayaran Lahan DP 0 Rupiah di Munjul Tetap Dilakukan
Direktur Pengembangan PPSJ ndra Sukmono menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan tanah program DP 0 Rupiah.
Rangkaian pembelian hingga perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) juga kata dia, dilakukan dalam kurun waktu yang cepat.
Di mana dalam persidangan ini, jaksa menghadirkan tiga saksi yang berasal dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
JPU KPK mendakwa ketiganya melakukan perbuatan rasuah bersama mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pino